Pemprov imbau dinas pasang foto Presiden Jokowi

id alex noerdin, gubernur sumsel

Pemprov imbau dinas pasang foto Presiden Jokowi

Gubernur Sumsel Alex Noerdin (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang, 25/10 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengimbau dinas, badan, kantor dan jajarannya untuk memasang foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M Jusuf Kalla.

Imbauan tersebut telah disampaikan melalui surat edaran Gubernur Sumsel H Alex Noerdin beberapa waktu lalu, kata Kepala Biro Humas dan Protokol Irene Camelyn Sinaga melalui Kabag Penerangan dan Pemberitaan Heryandi Sinulingga di Palembang, Jumat (24/10).

Sehubungan telah dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden, Senin (20/10) maka seluruh instansi di jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel harus mengganti gambar presiden tersebut.

Dia mengatakan, penggantian foto tersebut berpedoman dengan ketentuan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Pasal 55 ayat satu (1) dan dua (2).

Sementara mengenai foto presiden dan wakil presiden merupakan lambang negara sebagaimana diatur dalam undang - undang No. 24 pada 2009.

Sehubungan dengan hal itu merupakan kewajiban bersama untuk mematuhi aturan tersebut termasuk Pemerintah Provinsi Sumsel, kata dia.

Selain itu, pemasangan foto presiden dan wapres yang sudah dilantik merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, kata dia.

Jadi pemasangan foto itu bagian dari menginformasikan presiden dan wakil presiden yang memimpin pemerintah baru periode 2014-2019.

"Jadi mari bersama-sama mengganti foto tersebut karena itu merupakan bagian sosialisasi," kata dia.