Pejabat Pemkab OKU kedapatan nyabu ditangkap polisi

id polres, polres oku

Pejabat Pemkab OKU kedapatan nyabu ditangkap polisi

Tersangka kasus sabu diamankan polisi (tengah) (Foto: antarasumsel.com/14/Edo Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan berinisial Hel kedapatan sedang nyabu ditangkap polisi, Kamis pukul 12.00 WIB.

Tersangka Hel, Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi saat sedang pesta sabu dengan temannya K di rumah dinas bupati, kata Kapolres OKU AKBP Mulyadi di Baturaja, Kamis.

Menurut Kapolres, perbuatan melanggar hukum tersebut dilakukan tersangka Hel di rumah dinas Bupati OKU atau yang dikenal dengan sebutan pendopo kabupaten, persisnya di ruang Kesejahteraan Sosial.

"Betul keduanya kita tangkap saat sedang pesta sabu. Tersangka K sendiri merupakan honorer di Pemkab OKU," kata AKBP Mulyadi di dampingi Kasat Narkoba, Iptu Rio Reza Parendra.

Dari tangan kedua tersangka lanjut Kapolres, polisi menyita satu paket sabu-sabu, pirek, pipet, bong, korek api gas dan jarum suntik.

"Keduanya akan kita jerat UU No 35 Pasal 112 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Kapolres.

Ia menambahkan, penangkapan itu merupakan bukti keseriusan Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah OKU.

Sementara Hel sendiri mengatakan, membeli barang haram itu dari salah seorang bandar narkoba di Dusun Baturaja seharga Rp300 ribu.

"Saat ditangkap sabunya baru kami hisap sebagian," katanya.