KPU OKU belum laksanakan tahapan Pilkada

id kpu, kpu oku

KPU OKU belum laksanakan tahapan Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Meskipun pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan masih dilakukan secara langsung atau dipilih rakyat, namun KPU setempat sampai sekarang belum melakukan tahapan Pilkada tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Naning Wijaya di Baturaja, Minggu menjelaskan, kondisi itu disebabkan sampai sekarang belum ada surat edaran dari KPU pusat yang mengatur mengenai pelaksanaan Pilkada.

"Kita sampai sekarang masih menunggu surat edaran dari pusat terkait aturan pelaksanaan Pilkada serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 dan 2," tegasnya.

Menurut dia, akibat kondisi itu jadwal pembentukan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang semestinya dilaksanakan November ini, menjadi molor dan diprediksi baru bisa direalisasikan pada awall Januari 2015.

"Sekarang yang baru bisa kita laksanakan adalah mengajukan anggaran Pilkada langsung ke Pemkab OKU sebesar Rp26 miliar plus tambahan di anggaran belanja tambahan (ABT) Rp1,2 miliar. Itu pun sampai detik ini belum ada kejelasan apakah pengajuan tersebut akan direalisasikan atau tidak," ungkapnya.

Sementara mengenai situasi politik di OKU menjelang Pilkada Bupati yang jadwalnya molor tiga bulan atau akan dilaksanakan serentak pada Oktober 2015, Naning menilai, sampai sekarang masih kondusif.

Kendati demikian lanjut dia, beberapa kandidat yang hendak maju seperti Hj Percha Leanpuri dan Johan Anwar saat ini mulai menggerakkan mesin politiknya untuk menarik simpatik warga.

"Situasi OKU masih aman dan terkendali. Memang awalnya sempat memanas hubungan calon incumbent, yakni Kuryana Aziz dengan tim sukses Percha, namun pelaksana tugas Bupati Kuryana Aziz belakangan mengeluarkan pernyataan mau mundur dari bursa pencalonan, maka usuhu pollitik di sini kembali normal," katanya.