Mantan anggota DPRD belum kembalikan kendaraan dinas

id kendaraan dinas, mantan anggota dewan belum kembalikan mobil dinas

Mantan anggota DPRD belum kembalikan kendaraan dinas

ILustrasi - Kendaraan Dinas (FOTO ANTARA)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Sembilan orang mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan periode 2009 - 2014, hingga saat ini belum mengembalikan kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang dipinjam selama mereka menjadi angota dewan.

Kesembilan mantan anggota dewan itu tiga di antaranya adalah unsur pimpinan, namun hingga saat ini belum mengembailkan kendaraan dinas tersebut, kata Sekretaris Dewan Kota Lubuklinggau Rusli, Minggu.

Ia menjelaskan, kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan pada tiga unsur pimpinan dewan itu seluruhnya jenis Ex-trail,sedangkan enam kendaraan dinas bagi anggota dewan jenis kijang dan lainnya.

"Kami sudah berupaya untuk meminta kendaraan dinas dikembalikan, namun upaya itu belum juga ada realisasinya, dan akan dilaporkan ke Wali Kota SN Prana Putra Sohe," katanya.

Sebelumnya sudah dilayangkan surat berupa imbauan sebanyak tiga kali, namun bila pekan ini belum juga dikembalikan akan diturunkan tim untuk melakukan pendekatan dan meminta kendaraan dinas dengan baik-baik.

Bila dengan cara itu belum juga dikembalikan, tentu akan minta petunjuk wali kota untuk penarikan paksa dengan mengerahkan Pol PP, katanya.

Humas Setwilda Kota Lubuklinggau Hendra Gunawan melalui Nurussulhi Nawawi mengatakan kendaraan dinas dipinjam pakaikan itu rencananya akan diperbaiki untuk digunakan pihak instansi lain yang belum memiliki kendaraan.

Ia memperkirakan, kendaraan dinas itu sebagian besar tidak lagi dalam kondisi baik karena sudah dipakai selama lima tahun, bila dikembalikan ke Pemerintah Kota Lubuklinggau bisa diperbaiki, ujarnya.