Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Umum PWI Pusat Margiono mengatakan, saat ini masih banyak wartawan yang tidak memahami Undang-Undang Pres karena berdasarkan pengaduan yang diterima pihaknya memang kebanyakan kesalahan pelanggaran kode etik jurnalistik.
Hampir semua pengaduan yang diterima pihaknya semuanya betul dan ini berarti wartawan belum profesional, kata Wakil Ketua Dewan Pers itu kepada wartawan usai melaksanakan sosialisasi Undang - Undang Pers di Aula Stisipol Candradimuka Palembang, Kamis.
Ini berarti profesionalisme wartawan harus terus ditingkatkan melalui sosialisasi seperti yang dilaksanakan sekarang ini, kata dia.
Memang, lanjut dia, bila memahami Undang - Undang Pers maka tidak akan ada terjadi kekerasan dalam jurnalistik karena harus mengikuti prosedur.
Undang-Undang Pers antara lain mengatur bila ada permasalahan tentang delik pers harus menggunakan antara lain hak jawab, ujar dia.
Begitu juga masyarakat yang menjadi "korban pemberitaan" tidak langsung mengadukan kepada aparat kepolisian.
Sehubungan itu perlu terus disosialisasikan kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri terutama bila terjadinya permasalahan terhadap pers, kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, bila semuanya mengetahui maka tidak akan terjadi pengaduan tentang adanya permasalahan pers.
Memang, lanjut dia, pers memang ditugaskan untuk kritis dalam mengontrol pelaksanaan pembangunan yang ada.
Itu sudah menjadi hak, namun harus dilakukan secara profesional, kata dia.
Yang jelas, sosialisai tentang undang-undang pers ini diharapkan semuanya semakin mengeri tugas dan fungsi masing-masing.
Berita Terkait
Dua owa siamang dievakuasi dari kandang warga, selanjutnya masuk pusat rehabilitasi BKSDA
Rabu, 27 Maret 2024 21:05 Wib
BlackBerry buka Pusat Keunggulan Keamanan Siber di Malaysia
Rabu, 27 Maret 2024 10:15 Wib
Pelajar di Jakarta Pusat belajar dari rumah saat pengumuman hasil Pemilu
Selasa, 19 Maret 2024 21:59 Wib
Kuota CASN OKU Timur capai 1.700 orang
Selasa, 19 Maret 2024 11:57 Wib
OKU Timur termasuk daerah sukses tekan angka kemiskinan ekstrem
Jumat, 15 Maret 2024 21:25 Wib
Polisi tangkap tiga dari enam DPO yang kabur dari Polsek Tanah Abang
Senin, 26 Februari 2024 11:42 Wib
Dana Desa OKU Timur tahun 2024 capai Rp261,8 miliar
Kamis, 22 Februari 2024 14:37 Wib
Ketua PWI sebut pameran foto ANTARA tambah kualitas perayaan HPN 2024
Jumat, 16 Februari 2024 22:25 Wib