Pwi: Banyak wartawan tak pahami UU Pers

id pwi pusat, ketua pwi pusat margiono

Pwi: Banyak wartawan tak pahami UU Pers

Margiono (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Umum PWI Pusat Margiono mengatakan, saat ini masih banyak wartawan yang tidak memahami Undang-Undang Pres karena berdasarkan pengaduan yang diterima pihaknya memang kebanyakan kesalahan pelanggaran kode etik jurnalistik.

Hampir semua pengaduan yang diterima pihaknya semuanya betul dan ini berarti wartawan belum profesional, kata Wakil Ketua Dewan Pers itu kepada wartawan usai melaksanakan sosialisasi Undang - Undang Pers di Aula Stisipol Candradimuka Palembang, Kamis.

Ini berarti profesionalisme wartawan harus terus ditingkatkan melalui sosialisasi seperti yang dilaksanakan sekarang ini, kata dia.

Memang, lanjut dia, bila memahami Undang - Undang Pers maka tidak akan ada terjadi kekerasan dalam jurnalistik karena harus mengikuti prosedur.

Undang-Undang Pers antara lain mengatur bila ada permasalahan tentang delik pers harus menggunakan antara lain hak jawab, ujar dia.

Begitu juga masyarakat yang menjadi "korban pemberitaan" tidak langsung mengadukan kepada aparat kepolisian.

Sehubungan itu perlu terus disosialisasikan kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri terutama bila terjadinya permasalahan terhadap pers, kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, bila semuanya mengetahui maka tidak akan terjadi pengaduan tentang adanya permasalahan pers.

Memang, lanjut dia, pers memang ditugaskan untuk kritis dalam mengontrol pelaksanaan pembangunan yang ada.

Itu sudah menjadi hak, namun harus dilakukan secara profesional, kata dia.

Yang jelas, sosialisai tentang undang-undang pers ini diharapkan semuanya semakin mengeri tugas dan fungsi masing-masing.