Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polres Musirawas Sumatera Selatan,
memburu Ram pelaku dugaan penggelapan dana wajib pajak untuk dimintai
keterangan, karena hingga saat ini sudah 70 orang korban dugaan
penggelapan itu melapor ke polisi.
"Kita menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah memeriksa sekitar
sebilan orang sebagai korban dengan kerugian seluruhnya mencapai puluhan
juta rupiah," kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani di
dampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, Kamis.
Ia mengatakan, terakhir penyidik tindak korupsi Polres menerima lima
korban wajib pajak itu melapor, sedangkan sebelumnya sudah melapor
empat korban dengan terlapor Ram mantan pegawai harian lepas (PHL)
Dispenda Musirawas yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Kelima wajib pajak tersebut adalah Musi telah membayar Rp2,2 juta,
Poniri Rp243 ribu, Marni Taufik Rp2,6 juta, Kusman Rp6 juta dan Candra
Rp1,5 juta, sedangkan STNK mereka diduga palsu.
Modus penggelapan uang pajak tersebut mulai diketahui Kamis (6/11)
sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Samsat Musirawas, korban datang untuk
membayar pajak mobil dan sepeda motor bertemu dengan terlapor Ram.
Namun korban kala itu tidak mengetahui bahwa kantor Samsat Musirawas
libur, sedangkan terlapor menawarkan diri bisa menyelesaikan urusan
pajak kendati kantor tutup.
Bahkan terlapor sempat mengajak korban ke dalam satu ruangan dan
menyerahkan uang Rp2,7 juta untuk pembayaran pajak kendaraan tersebut.
Dalam bertransaksi itu terlapor langsung memberikan lembar tanda
bukti lengkap dengan cap dan stempel lunas di surat pembayaran pajak
kendaraan bermotor (SPPKB), namun kemudian diketahui tanda bukti itu
tidak berlaku, jelasnya.
Kepala Unit tindak pidana korupsi Polres Musirawas Ipda Fajri
Anbiyaa menjelaskan hingga saat ini baru sembilan dari 70 orang korban
wajib pajak tersebut dan masih menunggu sisa korban untuk melapor ke
Polres.
Para korban dugaan penggelapan wajib pajak itu akan diperiksa dengan
status saksi dengan pertanyaan seputar penyerahan uang dan mekasnisme
bertemu terlapor tersebut.
Sambil menunggu laporan dari korban tercatat 70 orang itu penyidik
masih memburu keberadaan terlapor untuk dimintai keterangan, sedangkan
tempat tinggal Ram hingga saat ini tidak jelas alamatnya.
Penyidik sudah memeriksa kepala UPTD/Samsat Sribudi Martadi dan Kasi
penetapan Edi dan oknum honorer Yoba untuk dimintai keterangan terkait
prosedur penerimaan uang pajak.
"Kita masih mengembangkan penyidikan sesuai hasil keterangan korban,
sedangkan barang bukti yang sudah diamankan dari Dinas Pendapatan
Daerah adalah menyita STNK asli dari 70 wajib pajak dan masih
mengumpulkan bukti lainnya serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,"
katanya.
Bupati Musirawas Ridwan Mukti minta aparat penegak hukum membasmi
peraktik calo pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada Unit
Pelaksana Teknis Daerah Dinas pendapatan daerah setempat yang meresahkan
masyarakat.
"Saya banyak mendapat masukan bahwa peraktik percaloan diduga
dilakukan oknum pegawai Dinas Pendapatan Daerah (dispenda) setempat
sudah pada tingkat meresahkan bahkan merugikan masyarakat," katanya.
Untuk memberantas tindak percaloan itu salah satunya meningkatkan
sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami tata cara membayar
pajak STNK, atau membuat surat izin mengemudi yang sudah dipermudah oleh
jajaran kepolisian sekarang ini.
Korban percaloan itu sebagian besar masyarakat awam yang tidak
mengetahui jam kerja kantor, pada hari libur pun mereka datang ke kantor
untuk membayar pajak karena keesokan harinya pajak motornya sudah mati
dan tidak mau kenda denda.
Mestinya oknum pegawai Dispenda itu bila menemukan hal serupa
diberikan penjelasan sehingga masyarakat mengerti dan tidak menjadi
korban.
"Ada beberapa korban percaloan itu memngirim pesan singkat ke saya
bahwa sudah membayar jutaan rupiah kepada oknum, ternyata masih kena
denda dan membayar lagi," jelasnya.
Berita Terkait
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib