Puskesmas Palembang akan jadi badan layanan umum daerah

id anton suwindro, kadinkes palembang

Puskesmas Palembang akan jadi badan layanan umum daerah

Kepala Dinas Kesehatan Palembang, Anton Suwindro (rambut putih) (Foto Antarasumsel.com/13/Nila Fuadi/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 39 unit Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Palembang bersiap akan menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD yang saat ini masih dalam proses persiapan.

"Persiapan sudah mencapai 90 persen, tetapi tentunya dalam waktu dekat akan kembali didatangi tim penilai dari pusat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Anton Suwindro, Jumat.

Menurut dia, dengan BLUD tentunya pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) akan independen dalam menentukan kebijakan terhadap pendanaan.

Puskesmas dikelola secara optimal tentunya akan memberikan beragam kemudahan dan keuntungan bagi semua pihak, tambahnya.

Ia mengatakan, dengan dipersiapkannya 39 unit Puskesmas di Kota Palembang menuju BLUD berarti tidak adalagi Puskesmas yang berstatus berbeda.

Sebelumnya, sejumlah Puskesmas yang secara pelayanan berjalan optimal dan fasilitas lengkap telah berstatus swakelola, seperti Puskesmas Dempo, Pembina dan Merdeka, katanya.

Dia menjelaskan, pengelolaan keuangan Puskesmas dipastikan telah berjalan optimal dengan bimbingan BPKP setempat.

Selain itu, fasilitas kesehatan pada setiap Puskesmas juga telah sesuai dengan standar kebutuhan peningkatan status menjadi BLUD, ujarnya.

Anton menambahkan, untuk merealisasikan BLUD pihaknya bersama pimpinan 39 Puskesmas telah melakukan studi ke Kabupaten Sleman Yogyakarta.

Pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan keahlian pegawai terutama bendahara juga telah dilaksanakan, tambahnya.

Sementara selain beroperasi 39 unit Puskesmas, masyarakat Kota Palembang terdapat 70 Puskesmas pembantu dan seribu lebih posyandu.