Warga Pagaralam paling sedikit menerima dana PSKS

id kantor pos, penyaluran bantuan, psks, konvensasi kenaikan harga bbm, bahan bakar minayk, program simpanan keluarga sejahtera, bbm, bantuan dana tunai

Warga Pagaralam paling sedikit menerima dana PSKS

Seorang petugas kantor pos (kanan) tengah melayani masyarakat. (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kota Pagaralam merupakan daerah yang warganya paling sedikit di Provinsi Sumatera Selatan menerima dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera atau PSKS yang mulai dibagikan secara nasional pada 18 November 2014.

Berdasarkan data penerima dana PSKS di Kota Pagaralam hanya 5.474 rumah tangga sasaran (RTS) atau paling sedikit jika dibandingkan dengan 16 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel lainnya, kata Kepala Dinas Sosial Sumatera Selatan, Apriyadi di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan secara umum alokasi dana bantuan PSKS untuk masyarakat miskin di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini mencapai Rp166 miliar dengan jumlah penerima 416.963 RTS.

Dana tersebut terbesar dialokasikan kepada masyarakat miskin di Kota Palembang mencapai Rp28 miliar dengan jumlah penerima 71.736 RTS, kemudian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebesar Rp20 miliar dengan sasaran penerima 51.002 RTS.

Selanjutnya Kabupaten Banyuasin dialokasikan dana sebesar Rp16 miliar dengan penerima 42.205 RTS, Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp13 miliar dengan sasaran penerima 33.375 RTS, Kabupaten Musirawas dialokasikan dana sebesar Rp13 miliar dengan sasaran penerima 33.131 RTS, Lubukliinggau 8.487 RTS dengan alokasi dana Rp3,3 miliar, dan daerah yang paling sedikit mendapatkan alokasi dana bantuan itu yakni Kota Pagaralam sebesar RpRp2,1 miliar dengan sasaran penerima 5.474 RTS, katanya.

Menurut dia bantuan dana PSKS sebesar Rp400.000 per RTS tersebut untuk jatah dua bulan (November-Desember 2014) dibagikan kepada masyarakat setelah pemerintah memberlakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar sebesar Rp2.000 per liter terhitung 18 November 2014.

"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan PT Pos Indonesia, pembagian dana PSKS itu mulai dilakukan pada 18 November hingga 12 Desember, bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan dana itu diminta untuk memperhatikan jadwal sesuai wilayah tempat tinggalnya," ujarnya.

Pada tahap awal pelaksanaan pembagian dana tersebut dilakukan secara nasional serentak di 39 kota di Indonesia termasuk Kota Palembang.

Setelah dilakukan pembagian kepada warga Kota Palembang, pembagian dana PSKS itu terhitung 20 November hingga 12 Desember 2014 dilanjutkan ke 16 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan lainnya.

Pembagian dana bantuan itu diupayakan bisa berjalan dengan baik dan selesai secepatnya sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat miskin untuk mengimbangi kenaikan harga kebutuhan pokok dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

Untuk mengambil dana PSKS itu, masyarakat yang tergolong miskin pemegang kartu perlindungan sosial dapat menghubungi petugas kantor pos yang ditunjuk sebagai tempat pembagian dana tersebut dengan membawa kartu tanda penduduk sesuai dengan nama penerima bantuan yang tertera dalam kartu perlindungan sosial, kata Apriyadi.