KPU Musirawas belum lakukan daftar pemilih tetap

id kpu, pelum lakukan dpt

KPU Musirawas belum lakukan daftar pemilih tetap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, belum melaksanakan pendataan ulang daftar pemilih tetap, pemilihan kepala daerah yang akan digelar Nopember 2015 karena belum ada instruksi dari tingkat provinsi.

"Kami saat ini masih terfokus pada usulan tahapan pengajuan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Bupati dan Pemprov Sumatera Selatan," kata Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas Supriyadi, Selasa.

Ia mengatakan, ada ketentuan dalam melaksanakan pendataan ulang Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang jelas akan memastikan terlebih dahulu kapan pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah Sumsel.

"Pilkadanya dilakukan serentak atau tidak kita belum tahu karena masih dalam pembahasan KPU provinsi," ujarnya.

Ia memprediksi pendataan ulang DPT untuk Pilkada di Musirawas akan menggunakan data pemilu terakhir dan meminta data kependudukan di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil di daerah itu, sesuai arahan KPu provinsi.

Pendataan ulang DPT itu, kata dia tergantung informasi dari KPU provinsi karena masih ada tahapan-tahapan yang harus didahulukan.

Seperti perekrutan penyelenggara pengawas Pemilu (Panwaslu) dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), pengajuan anggaran dan sebagainya.

"Kita akan melaksanakan tahapan Pilkada berdasarkan rencana yang dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Naafi membenarkan setiap daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2015 disarankan untuk mengajukan anggaran dan persiapan.

"Kami terus berkoordinasi kepada pemerintah daerah, baik ditingkat KPU Sumsel, maupun KPU kabupaten yang akan menggelar Pilkada mereka dianjurkan mengusulkan draf anggaran Pilkada," ujarnya.

Bila sudah ada dana anggaran yang disiapkan dan ternyata Undang-Undang Pilkada tidak disetujui secara langsung, maka anggaran yang disetujui itu dikembalikan dan tidak boleh digunakan, jika digunakn akan berresiko.

Ia menjelaskan di Sumatera Selatan ada lima kabupaten yang akan menggelar Pilkada yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Ogan Ilir (OI) dan Musi Rawas.

Anggaran Pilkada lima kabupaten di Sumsel itu akan menghabiskan dana anggaran mencapai Rp125 miliar beraasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten dan provinsi 2015.