Pemkab Musi Banyuasin kumpulkan pemangku adat

id pemangku adat, eks marga, rapat, kumpulkan, pmkab muba, muba, adat istiadat, budaya

Pemkab Musi Banyuasin kumpulkan pemangku adat

Pemangku adat eks 15 marga di Kabupaten Musi Banyuasin mlakukan rapat bersama jajaran Pemkab Muba. (Foto Antarasumsel.com/14/Humas Muba)

...Mari kita bersama komitmen selalu menjaga dan melestarikan adat istiadat yang telah ditetapkan, karena dengan budaya daerah, dan adat istiadat dapat mempererat jalinan tali silaturahim...
Sekayu, Muba (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mengumpulkan ratusan pemangku adat dari 15 eks marga di kabupaten setempat untuk membahas sejumlah program pelestarian budaya dan adat istiadat.

Pemangku adat eks marga menteri Melayu, Epil, Telukkijing, Sungaikeruh, Lawangwetan, Muarapunjung, Supat, Dawas, Babatsupat, Banyuasin, Pinggap, Bayat, Tungkalulu, dan eks marga Lalan itu menggelar rapat tahunan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuaisn (Muba), Sohan Majid dan jajaran di Sekayu, Kamis.

Dalam kesempatan itu Sekda Sohan Majid menjelaskan, tujuan diadakannya rapat tahunan ini selain untuk mempererat tali silaturahmi yang telah dibangun dengan baik selama, juga untuk mengevaluasi kinerja para pembina adat.

"Mari kita bersama komitmen selalu menjaga dan melestarikan adat istiadat yang telah ditetapkan, karena dengan budaya daerah, dan adat istiadat dapat mempererat jalinan tali silaturahim antarmasyarakat dalam menjalin persatuan dan kesatuan," ujarnya.

Menurut dia, melalui rapat pembina adat yang rutin digelar setiap tahun itu, diharapkan dapat diperoleh masukan dari masyarakat yang bisa dijadikan bahan untuk melakukan perbaikan dan langkah-langkah pelestarian budaya dan adat istiadat.

Selain itu diharapkan pula dapat diperoleh informasi yang bisa menjadi bahan pendukung untuk menyusun buku adat istiadat perkawinan adat Muba, ujarnya.

Sementara Kepala BPMPD Muba, Hariyadi Karim, selaku Ketua Pelaksana Rakor Pemangku Adat tersebut menambahkan, kegiatan rapat itu sebagai upaya dalam pelestarian adat istiadat dari masing-masing marga, dan mengevaluasi perkembangan adat istiadat dari masing-masing eks marga.

Sedangkan menurut Ketua Pembina Adat Kabupaten Muba, Usman Haris mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan moril maupun materil dari Pemkab Muba.

Pembina adat yang terdiri dari para tetua adat, tokoh agama, tokoh masyarakat yang memiliki tugas menyelesaikan segala permasalahan mengenai adat istiadat, membantu pemerintah desa/kelurahan dan Pemkab Muba dalam mengurus adat istiadat di daerah kabupaten setempat.

"Rapat pembina adat tahun 2014 ini akan membahas tentang evaluasi kinerja pembina adat di wilayah binaan masing-masing, menampung segala masukan dari pembina adat demi menuju permata muba 2017, dan membahas bersama dalam rangka penyusunan buku adat istiadat perkawinan adat Bumi Serasan Sekate ini," ujarnya.