Polres amankan lima tersangka narkoba

id polres, polres oku

Polres amankan lima tersangka narkoba

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Resor Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengamankan lima tersangka penyalahgunaan narkoba berikut 11 paket sabu sebagai barang bukti.

Ke lima pengguna narkoba jenis sabu dibekuk tim Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (16/12) petang, kata Kapolres OKU, AKBP Mulyadi di Baturaja, Rabu.

Dikatakannya, polisi mengamankan 11 paket sabu sebagai barang bukti serta tersangka yakni Ed (34), Pr (18), Jo (34), Yo (32) dan EK. Para tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dijelaskan Kapolres, terungkapnya jaringan narkotika ini bermula dari ditangkapnya tersangka Ed warga Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat didapat dua paket hemat sabu dan plastik klip bekas sabu.

Menurut pengakuan Ed, sabu tersebut didapat dari Jo, buruh beralamat di Jalan Ahmad Dahlan Kelurahan Baturaja Lama.

Mendapat informasi itu, polisi bergerak rumah Jo dan menangkap dua tersangka sekaligus atas nama Jo dan Pr, buruh yang beralamat di Pasar Lama. Dari kedua pelaku diamankan lima paket hemat sabu.

Selanjutnya polisi mendapat informasi dari Jo bahwa barang haram itu didapatnya dari Ed yang kemudian ditangkap di rumahnya di Kampung Baru, Kelurahan Kemalaraja.

Dari tersangka Ed, disita barang bukti satu paket hemat sabu dan selanjutnya polisi menangkap Yo, warga Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur dengan barang bukti diamankan sebanyak tiga paket hemat sabu.

Menurut Kapolres, saat akan digeledah tersangka Yo sempat membuang barang bukti dan melarikan diri dengan cara melompat dinding dapur.

Namun petugas tidak mau kehilangan buruannya, dengan sigap memburu tersangka dan berhasil dibekuk, katanya.