Pemkab OKU realisasikan PBB Rp3,8 miliar

id pajak, pemkab oku realisasikan pbb rp3,8 miliar

Pemkab OKU realisasikan PBB Rp3,8 miliar

Bangga Bayar Pajak (Antarasumsel.com/Grafis)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu melalui Dinas Pendapatan Daerah setempat mencatat realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan 2014 sebesar Rp3,8 miliar, atau tidak tercapai target sebesar Rp4,5 miliar.

"Tahun ini kita tidak mencapai target, karena masih ada tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp600 juta lebih," kata Bidang Dana Perimbang, Dinas Pendapatan Daerah Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Dewaprata di Baturaja, Rabu.

Dijelaskannya, tidak tercapainya target dan besarnya tunggakan PBB ini, bukan karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar iuaran PBB, melainkan dampak dari harga karet anjlok tahun ini.

"Kita turun ke lapangan dan menanyakan kepada masyarakat, rata-rata menyatakan belum bisa bayar PBB karena harga karet yang anjlok, sehingga mempengaruhi perekonomian mereka," katanya.

Meski demikian kata Dewaprata, sudah cukup puas dengan realisasi pendapatan PBB tahun ini, karena merupakan tahun pertama Dispenda mengurusi masalah pendapatan PBB yang sebelumnya dikelolah oleh kantor pajak.

"Kita sudah puas. Ke depan ini akan kami tingkatkan lagi," ungkapnya.

Sementara, target pendapatan PBB tahun 2015 tidak mengalami peningkatan tetap Rp4,5 miliar. Untuk mencapai target itu mereka akan turun ke lapangan dan mensurvei ulang wajib pajak.

"Data sekarang masih yang lama, mungkin sekarang sudah banyak yang baru. Misalnya bangunan mereka sudah diperbaiki atau ditingkatkan," jelasnya.

Mengenai kelompok wajib pajak masyarakat rumah tangga atau perusahaan yang menunggak pajak, ia tidak menjelaskan secara rinci.

Menurutnya, antara wajib pajak rumah tangga dan perusahaan yang ada di OKU sama-sama banyak menunggak bayar.