Wapres: sesuaikan ongkos transportasi

id jusuf kalla, wapres jusuf kalla

Wapres: sesuaikan ongkos transportasi

Mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (FOTO ANTARA)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pelaku usaha, termasuk bidang transportasi, agar ikut menyesuaikan ongkos kendaraan umum menyusul dengan turunnya harga bahan bakar minyak yang mulai berlaku 1 Januari 2015.

"Kalau memang ada hubungannya agar segera disesuaikan," kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat.

Wapres mengatakan dirinya optimistis bahwa harga sejumlah komoditi akan segera turun mengikuti penurunan harga BBM, sekalipun hal itu memerlukan waktu.

Dikatakan, sekalipun pemerintah akhir 2014 sudah mengumumkan penurunan harga BBM, namun bukan berarti BBM akan turun lagi.

"Dengan sistem yang ada sekarang maka harga premium bisa kembali berubah sesuai dengan perubahan harga minyak dunia," ujar Wapres.

Meskipun demikian, kata Jusuf Kalla, pemerintah tetap akan menjaga solar bersubsidi tersebut melalui subsidi tetap. "Terpenting adalah masyarakat masih mendapat subsidi. Kalau tidak mendapat subsidi maka walaupun harga turun tetap saja masyarakat membeli dengan harga mahal," tutur Wapres.

Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB, menyusul penurunan harga minyak dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said saat pengumuman kebijakan baru BBM di Jakarta, Rabu (31/12) mengatakan harga premium turun menjadi Rp7.600 per liter dan solar Rp7.250 per liter.

"Harga premium tersebut tanpa subsidi, sementara solar ada subsidi tetap Rp1.000 per liter," katanya.

Sebelumnya harga premium Rp8.500 dan solar Rp7.500 per liter. Kedua jenis BBM tersebut baru 18 November 2014 mengalami kenaikan dari sebelumnya premium Rp6.500 dan solar Rp5.500 per liter.

Menurut Sudirman, selain harga baru BBM, sesuai kebijakan yang tertuang dalam peraturan pemerintah tersebut, juga diputuskan harga BBM akan dievaluasi setiap bulan.

Dengan demikian, harga premium dan solar bakal berubah lagi pada 1 Februari 2015.