Muba, Sumsel (ANTARASumsel) - Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, sepanjang 2014 telah menerbitkan lebih dari 300 izin usaha.
Perizinan yang dikeluarkan itu seperti izin tempat usaha, izin gangguan, izin usaha perdagangan, dan tanda daftar perusahaan, kata Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Musi Banyuasin, Amril Nurman di Sekayu, Rabu.
Dia menjelaskan, berdasarkan data tersebut, izin yang dikeluarkan adalah Izin Tempat Usaha atau Izin Gangguan (HO), Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), Izin Pengambilan Air Permukaan (IPAP), Izin Pendirian Apotek, Izin Usaha Perdagangan (IUP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Izin Reklame, Izin Kursus, IMB Menara, Izin Pemakaian Air Bawah Tanah.
Selain itu, BP3M Muba juga menerbitkan rekomendasi non-perizinan seperti rekomendasi SKT Jasa Penunjang Migas, Tanda Daftar Industri, dan SKT Tanda Daftar Gudang, katanya.
Menurut dia, banyaknya masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan perizinan usaha itu, menunjukkan aktivitas usaha di kabupaten ini berkembang cukup baik.
Untuk mendorong masyarakat memiliki perizinan dalam melaksanakan kegiatan usaha, pada 2015 ini pihaknya berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi penertiban tempat usaha yang tidak memiliki izin dengan membentuk tim terpadu BP3M.
Penertiban tersebut dilakukan di seluruh wilayah kabupaten yang memiliki 14 kecamatan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengetahuan mengenai pentingnya melengkapi perizinan demi kenyamanan dan perlindungan hukum dalam melaksanakan kegiatan usaha, kata Amril.
Berita Terkait
Dini: Menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 11:13 Wib
Hati-hati banyak kosmetik beredar tanpa izin
Sabtu, 23 Maret 2024 6:00 Wib
Mahfud sebut tambang ilegal harus ditertibkan
Selasa, 6 Februari 2024 11:00 Wib
Pemkot hentikan sementara pembangunan sebuah "cold storage"
Rabu, 31 Januari 2024 8:25 Wib
Mentan ancam cabut izin distributor pupuk subsidi yang endapkan stok
Rabu, 24 Januari 2024 14:09 Wib
OJK cabut izin usaha PT SMEFI
Rabu, 17 Januari 2024 12:11 Wib
Polri: Tak ada aturan lembaga survei sebar kuesioner izin ke kapolres
Selasa, 2 Januari 2024 15:11 Wib
Imigrasi Palembang terbitkan 973 izin tinggal WNA
Rabu, 13 Desember 2023 14:56 Wib