Sumsel diminta genjot royalti batu bara

id batu bara, batu bara sumsel, royalti batu bara

Sumsel diminta genjot royalti batu bara

Operator alat berat sedang melakukan pengaturan muatan batu bara di kawasan Kertapati, Palembang. (FOTO ANTARA)

...Tahun 2014 lalu ada penemuan selisih sekitar satu juta ton batu bara berkat perbaikan tata kelola. Namun, harus disadari bahwa produksi batu baru menurun setiap tahun...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Provinsi Sumatera Selatan diminta pemerintah pusat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak, yakni royalti sektor pertambangan hingga 67 persen dari sebelumnya.

Kepala Seksi Penerimaan Bidang Pertambangan Umum Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan Aries Syafrizal di Palembang, Jumat, mengatakan permintaan ini terbilang sulit dilaksanakan mengingat produksi batu bara sedang lesu akibat anjloknya harga di pasaran dunia.

Ia menjelaskan, sementara, penerimaan negara dari sisi royalti tersebut sangat ditentukan jumlah produksi batu bara yang menjadi faktor pengalinya.

"Jika persentase pengalinya tidak berubah yakni hanya berkisar tiga hingga tujuh persen untuk setiap ton, maka akan sulit terpenuhi," kata Aries.

Namun, ia melanjutkan, keinginan ini mungkin saja tercapai asalkan pemerintah pusat menambah persentase pembagian pajak ke daerah yang selama ini hanya 16 persen.

"Informasi yang saya dengar untuk royalti daerah akan ditingkatkan sembilan hingga13 persen, namun ini masih wacana mengingat kondisi ekonomi sedang lesu," kata Aries.

Berdasarkan data di Distamben dan Energi Sumsel diketahui jumlah royalti batu bara menunjukkan grafik yang meningkat setiap tahunnya. Pada 2010 tercatat Rp81,11 miliar, kemudian melesat menjadi Rp123,72 miliar pada 2011, dan Rp142,31 miliar pada 2012 ketika batu bara memasuki masa keemasan.

Pada 2013, royalti batu bara melorot tajam menjadi Rp101,56 miliar akibat pelemahan ekonomi global, sebelum akhirnya terdokrak kembali di tahun 2014 menjadi Rp127,20 miliar.

Menurut Aries, grafik yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan ini lantaran Kementerian ESDM membenahi tata kelola bekerja sama dengan KPK.

"Tahun 2014 lalu ada penemuan selisih sekitar satu juta ton batu bara berkat perbaikan tata kelola. Namun, harus disadari bahwa produksi batu baru menurun setiap tahun," kata dia.

Sumsel sebagai provinsi tempat dilaksanakannya aktivitas penambangan mendapatkan pembagian 16 persen dari pemerintah pusat.

Pada 2015, pemerintah Joko Widodo menargetkan capaian pajak sebesar Rp205,02 miliar, terdiri atas landrent Rp10,29 miliar dan royalti Rp194,73 miliar. Target ini meningkat 67 persen dari realisasi 2014 yakni sebesar Rp127,20 miliar.

Sementara, produksi batu bara Sumsel mencapai 24 juta ton pada 2014 atau meningkat satu juta ton dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan produksi ini bukan karena penambahan produksi secara nyata di lapangan tapi berkat pembenahan tata niaga yang dilakukan Kementerian ESDM bekerja sama dengan KPK pada akhir tahun 2014.