DPRD Musirawas rombak alat kelengkapan dewan

id dprd, sekretaris dprd

Musirawas (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, akan melakukan perombakan alat kelengkapan dewan, setelah ada pemekaran dan pemindahan sejumlah anggota dewan ke Kabupaten Musirawas Utara.

Penataan awalnya jumlah anggota DPRD Musirawas masih 45 orang, setelah ada pembentukan anggota DPRD di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), maka anggota dewan kabupaten induk berkurang menjadi 40 orang, kata Sekretaris DPRD Musirawas, Nawawi, Minggu.

Akibat pemindahan 15 orang aggota DPRD induk itu, maka alat kelengkapan dewan dirombak dan disesuaikan dengan jumlah yang ada sekarang.

Ia menjelaskan, setelah ada pemekaran anggota DPRD induk menjadi 30 orang, untuk mencukupi 40 orang itu, akan diambil dari hasil perangkingan pada Pemilihan Legislatif 2014 di daerah pemilihan dalam wilayah Musirawas sebanyak sepuluh orang.

Demikian juga anggota DPRD kabupaten pemekaran Muratara sebanyak 15 orang yang diambil dari kabupaten induk, untuk mencukupi menjadi 25 orang, sisanya diambil hasil perangkingan dalam wilayah Muratara.

Kekurangan anggota DPRD Musirawas dan Muratara masing-masing sepuluh orang itu, sudah dilantik beberapa hari lalu, untuk anggota DPRD Musirawas dilantik Ketua DPRD setempat.

Sedangkan anggota DPRD Muratara dilantik Pengadilan Negeri Lubuklinggau/Musirawas dan dihadiri pejabat dari Provinsi Sumatera Selatan beberapa hari lalu, ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Musirawas Yudi Fratama membenarkan akan melakukan penataan ulang terhadap Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Ada 15 anggota DPRD Kabupaten Musirawas berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Muratara dikembalikan ke daerah asal. Kemudian sepuluh anggota DPRD Musirawas baru dilantik.

"Penataan ulang AKD itu diperlukan, sebagai syarat untuk menjadi anggota komisi harus masuk dalam anggota fraksi, maka kita mengimbau sepuluh dewan yang baru dilantik agar masuk dalam fraksi,"katanya.