Polres OKU tangkap pencuri peralatan tower flexi

id polres, polres oku

Polres OKU tangkap pencuri peralatan tower flexi

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/15/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan yang dipimpin Iptu Yuliko Saputra di Baturaja, Rabu sore, menangkap tersangka spesialis pencuri peralatan tower atau menara flexi.

Pelaku adalah Ros (25) warga Air Karang, Kecamatan Baturaja Timur, diamankan polisi berdasarkan laporan Edi Saputra dengan nomor LP-B/38/I/2014, Senin (26/1), kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi.

Menurut Kapolres, dalam laporannya Edi mengatakan, pelaku bersama rekannya dengan inisial D yang saat ini masih buron telah melakukan pencurian alat-alat di tower Flexi di Air Karang.

Adapun barang yang dicuri berupa sembilan unit modul surfaces, out door AC, safety selter, kapasitor Bts, LPD, kapasitor AC, modul CU, alarm smoke detektor, plat tutup exhaufan, serta botol baut masing-masing satu unit, katanya.

Akibat ulah tersangka, kata Edi, perusahaan di tempatnya bekerja yang merupakan pemilik sah tower tersebut telah mengalami kerugian sebesar Rp80 juta dan ada saksi mata melihat aksi pencurian itu.

"Berbekal info itu, polisi langsung mendatangi rumah tersangka dan meringkus Ros saat sedang santai di rumahnya. "Pelaku tak melawan saat ditangkap. Apalagi saat digeledah ternyata di rumahnya kita temukan barang bukti yang dicurinya," kata Kapolres.

Selanjutnya polisi langsung melakukan pengembangan, namun tersangka D keburu kabur sebelum sempat diringkus. "Saat rumahnya kami gerebek, ternyata pelaku sudah kabur," ujarnya.