Dua hotel bintang Palembang masuk daftar merah

id hotel, hotel masuk daftar merah

Dua hotel bintang Palembang masuk daftar merah

Ka BLH Sumsel catat dua hotel bintang di Palembang masuk daftar merah (Foto: antarasumsel.com/Evan Ervani)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Lingkungan Hidup Sumatera Selatan mencatat ada dua hotel berbintang di Kota Palembang masuk dalam daftar merah, terkait masalah pelestarian lingkungan hidup.

"Berdasarkan data kami ada dua hotel berbintang di Kota Palembang mendapatkan catatan merah, perihal penilaian kelestarian lingkungan," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat, Lukita Rianti di sela acara penyerahan penghargaan proper nasional di rumah dinas Gubernur Sumsel di Palembang, Kamis.

Dijelaskannya, dua hotel tersebut adalah Novotel Palembang yang telah mendapatkan rapor merah sebanyak dua kali dan Arista Hotel baru mendapatkan satu kali, katanya di sela penyerahan penghargaan proper nasional di Rumah Dinas Gubernur Sumsel di Palembang.

Menurut dia, hasil tersebut berdasarkan penilaian serta pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup serta dinas provinsi setempat juga penilaian mandiri yang dilakukan dengan beberapa predikat seperti Emas, hijau, biru dan merah.

Sedangkan dua hotel berbintang tersebut mendapatkan predikat Merah yang berada di posisi urutan ke 78 dan 79 dari data seluruh perusahaan hotel dilakukan penilaian dengan total ada 17 perusahaan mendapatkan penilaian merah dalam kelestarian lingkungan.

Sementara, dari pihak pemerintah sendiri akan terus mengevaluasi kembali ke semua perusahaan hotel terkait, terlebih yang telah mendapatkan dua kali rapor merah dan selanjutnya akan diajukan kembali ke Kementerian Lingkungan Hidup dari upaya telah dilakukan ke depan.

Diharapkan dari hal ini, pihak perusahaan hotel agar dapat berupaya mengevaluasi semua kinerja yang ada dalam pelestarian lingkungan di

sekitarnya sehingga tidak masuk dalam list hitam serta sanksi cukup berat hingga dicabut izin usaha, katanya.