Pemkab Musirawas kaji penambahan dana Pilkada

id kpu, dana pilkada

Pemkab Musirawas kaji penambahan dana Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, mengkaji ulang usulan penambahan dana pemilihan kepala daerah yang diajukan Komisi Pemilihan Umum setempat sebesar Rp20 miliar.

"Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Musirawas yang akan digelar Desember 2015 itu, sudah disetujui Rp16,5 miliar, namun kembali ada pengajuan tambahan," kata Asisten Sekretaris Daerah Pemkab Muirawas Ali Sadikin di Musirawas, Jumat.

Ia mengatakan setiap pengajuan anggaran tidak serta merta disetujui dan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

"Jangan sampai anggaran yang dikeluarkan nantinya terlalu berlebihan atau tidak mencukupi kebutuhan pelaksanaan pilkada tersebut," katanya.

Untuk menentukan setuju atau tidaknya anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, katanya, perlu koordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

"Kami mengharapkan berapa pun anggaran yang akan dikeluarkan nantinya, bisa digunakan sebaik mungkin sehingga proses pilkada dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan," katanya.

Kepala DPPKAD Kabupaten Musirawas Gotri mengatakan pengkajian ulang usulan itu akan melibatkan berbagai pihak agar tidak ada kesalahpahaman di antara satu sama lain yang berkaitan dengan anggaran itu.

"Sebelumnya kami akan koordinasikan dulu dengan Pemkab Musirawas berapa besar dana anggaran yang akan dipergunakan untuk pilkada 2015 itu," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Musirawas Yudi Fratama mengatakan akan merespons permintaan KPU untuk penambahan anggaran pilkada 2015.

"Untuk menyetujui atau tidaknya maka dibutuhkan waktu berkoordinasi baik antara DPRD, KPU, maupun pemerintah daerah," katanya.

KPU, katanya, harus menjelaskan secara rinci dana yang akan dibutuhkan dalam proses pelaksanaan pilkada tersebut karena penambahan dana yang diminta itu cukup besar.

"Bisa saja usulan penambahan itu disetujui setelah ada anggaran tambahan perubahan 2015 karena dana anggaran yang ada saat ini hanya mampu dikucurkan Rp16,5 miliar," katanya.