Dishub OKU Timur belum turunkan tarif angkot

id angkot, penyesuaian tarif angkot

Dishub OKU Timur belum turunkan tarif angkot

Angkutan kota (ANTARA FOTO)

Martapura (ANTARA Sumsel) - Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, belum menyesuaikan tarif angkutan kota terkait penurunan harga bahan bakar minyak beberapa waktu lalu, karena masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu instruksi dari pusat terkait penyesuaian tarif angkutan kota (angkot) di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) OKU Timur Qory Kuntji di Martapura, Jumat.

Dikatakannya, setelah rapat kordinasi bersama pihak terkait di Pemprov Sumsel beberapa waktu lalu, pihaknya merencanakan tarif angkutan kota yang baru turun 5-10 persen dari ongkos sebelum penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Itu baru rancangan saja diperkirakan turun 10 persen. Untuk pastinya kita tunggu keputusan dari pemerintah pusat," jelasnya.

Ia mengimbau para sopir angkot di wilayah itu nantinya menaati kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni dengan menyesuaikan tarif trayek agar permasalahan ongkos angkutan tersebut tidak bergejolak seperti yang terjadi di daerah lain.

"Negara kita punya aturan dan kita wajib menuruti aturan tersebut," tegasnya.

Menurut dia, pihaknya akan menindak tegas jika kedapatan sopir menolak menurunkan tarif angkot dan masih memungut ongkos trayek yang lama ke sejumlah penumpang, baik angkutan dalam kota maupun angkutan pedesaan.

"Tapi kemungkinan bergejolak itu sangat kecil terjadi di OKU Timur, karena jumlah armada angkutan dalam kota di sini sedikit sekitar 10 unit, terkait menjamurnya kendaraan becak motor (bentor)," ujarnya.

Sementara, Rusdi (45) warga setempat, mengeluhkan permasalahan ongkos angkot masih dipungut tinggi, belum disesuaikan dengan penurunan harga bahan bakar minyak.

"Seharusnya setelah harga bahan bakar minyak diturunkan, para sopir angkot juga ikut menyesuaikan," katanya.