Palembang (ANTARA Sumsel) - Provinsi Sumatera Selatan menduduki peringkat empat nasional dalam upaya penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2014.
Atas keberhasilan tersebut Sumatera Selatan mendapat penghargaan bidang penanganan gangguan keamanan nasional dari pemerintah pusat yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham Letjen TNI Langgeng Sulistiono di Gedung Wiswasabha kantor Gubernur Bali, Kamis (29/1), kata Asiten Pemerintahan Pemprov Sumsel Ikhwanudin di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemprov Bali, Gorontalo dan Provinsi Jambi menerima langsung penghargaan dari pemerintah pusat tersebut.
Dikatakan Ikhwanudin, penghargaan tersebut merupakan prestasi yang signifikan, karena di tahun 2013 Sumsel menduduki pringkat ke 11 secara Nasional, dan di tahun ini naik ke pringkat empat secara nasional.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang langkah-langkah penanganan konflik sosial melalui keterpaduan, baik antaraparat pusat, antaraparat daerah maupun antaraparat pusat dan daerah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013.
Ia berharap, di tahun depan Sumsel menduduki peringkat pertama secara Nasional.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel ingatkan orang tua didik anak secara optimal
Jumat, 19 April 2024 22:55 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sumsel kendalikan virus SE untuk kerbau di OKI
Selasa, 16 April 2024 1:10 Wib
Pemprov Sumsel tak terapkan WFH hari pertama kerja ASN
Selasa, 16 April 2024 0:55 Wib
Pemprov Sumsel anggarkan Rp22,7 miliar perbaiki jaringan irigasi
Senin, 15 April 2024 18:45 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan ASN disiplin di masuk kerja di hari pertama
Jumat, 12 April 2024 6:37 Wib
Sumsel siapkan antisipasi urai kemacetan Jalintim saat arus balik
Rabu, 10 April 2024 20:26 Wib
Pj Gubernur Sumsel minta warga jaga ikilm kondusif dimalam takbiran
Rabu, 10 April 2024 2:28 Wib
Pj Gubernur Sumsel pantau arus mudik di Banyuasin
Selasa, 9 April 2024 8:23 Wib