Sumsel peringkat empat nasional penanganan gangguan keamanan

id pemprov, pemprov sumsel, kasus kriminal

Palembang (ANTARA Sumsel) - Provinsi Sumatera Selatan menduduki peringkat empat nasional dalam upaya penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2014.

Atas keberhasilan tersebut Sumatera Selatan mendapat penghargaan bidang penanganan gangguan keamanan nasional dari pemerintah pusat yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham Letjen TNI Langgeng Sulistiono di Gedung Wiswasabha kantor Gubernur Bali, Kamis (29/1), kata Asiten Pemerintahan Pemprov Sumsel Ikhwanudin di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemprov Bali, Gorontalo dan Provinsi Jambi menerima langsung penghargaan dari pemerintah pusat tersebut.

Dikatakan Ikhwanudin, penghargaan tersebut merupakan prestasi yang signifikan, karena di tahun 2013 Sumsel menduduki pringkat ke 11 secara Nasional, dan di tahun ini naik ke pringkat empat secara nasional.
   
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang langkah-langkah penanganan konflik sosial melalui keterpaduan, baik antaraparat pusat, antaraparat daerah maupun antaraparat pusat dan daerah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013.
Ia berharap, di tahun depan Sumsel menduduki peringkat pertama secara Nasional.