Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan membekuk dua buronan pelaku perampokan Jo dan Ry, keduanya warga Baturaja di kediaman masing-masing.
Pelaku Jo ditangkap pada Kamis (26/2) pukul 18.00 WIB kemudian tersangka Ry dibekuk Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di Baturaja, Minggu.
Menurut Kapolres, pelaku berjumlah tiga orang satu di antaranya merupakan oknum anggota TNI berinisial BP masih buronan.
Ia menjelaskan, komplotan pelaku tersebut dikenal sadis saat melakukan aksinya, karena tidak segan-segan melukai korbannya dan cerdik sulit untuk ditangkap.
Dikemukakannya, dari pengakuan tersangka Ry, baru dua kali melakukan aksi perampokan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Lubuk Raja dan yang terakhir pada 25 Februari 2015 di TKP Desa Kedaton Peninjauan dengan kerugian korbannya sebesar Rp40 juta.
Dari tangan tersangka Ry, kata Kapolres, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis Vega R warna merah diduga digunakan untuk merampok.
"Kedua tersangka beserta barang bukti sekarang ini diamankan di Polsek Lubuk Raja untuk proses hukum," katanya.
Berita Terkait
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib