Pemko Palembang siap bongkar bangunan sekolah internasional

id bangunan sekolah internasional, harnojoyo

Pemko Palembang siap bongkar bangunan sekolah internasional

Plt Wali Kota Palembang Harnojoyo meninjau lokasi bangunan liar SMA Internasional Harapan beberapa waktu lalu bersama sejumlah pejabat terkait. (Foto Antarasumsel.com/15/Dolly Rosana)bersama pejabat pemer

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang siap membongkar bangunan SMA Internasional Harapan di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lorok Pakjo yang menutupi aliran air warga jika pemilik tetap bersikeras mempertahankannya hingga 19 Maret 2015.

Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini Madani di Palembang, Rabu, mengatakan, pemerintah kota sudah pada tahapan akhir surat peringatan atau tinggal mengeksekusi jika pemilik tidak membuktikan janjinya.

"Saat inpeksi mendadak Plt Wali Kota Palembang, pemilik berjanji dalam tiga bulan akan membongkar bangunan liar yang ada di kompleks sekolahnya. Namun, hingga kini belum ada aktivitas, jika sampai batas waktu tetap tidak bergeming maka akan dibongkar," kata Isnaini.

Ia membantah bahwa pemerintah kota memberikan pengecualian terhadap bangunan sekolah internasional tersebut lantaran pemilik telah menyuap pejabat setempat.

"Tidak benar, ini masih dalam proses. Surat peringatan diberikan secara bertahap, dan saat ini sudah dalam tahap surat peringatan ketiga. Nanti, jika tetap tidak mau membongkar maka akan ditindaklanjuti menjadi surat peringatan keempat yang sama saja surat perintah ke Satuan Pamong Praja untuk membongkar bangunan," kata dia.

Bangunan enam lantai sekolah internasional tersebut menutupi aliran air warga sehingga menyebabkan banjir sejak dua tahun terakhir.

Ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat Kelurahan Siring Agung Huzaimal mengatakan warga yang terkena dampak banjir sempat berunjuk rasa di depan DPRD Kota Palembang, Dinas PU Cipta Karya, dan Pemerintah Provinsi Sumsel terkait permasalahan itu.

"Hingga kini belum ada gerakan nyata, kami mengharapkan pemerintah kota tidak hanya bicara karena ini sudah meresahkan. Setiap musim hujan tiba, rumah kebanjiran hingga setinggi 50 cm," ujar dia.

Bangunan sekolah internasional ini berdiri di kawasan seluas tiga hektare. Tak hanya memanfaatkan sekitar 7x200 saluran air warga, menurut Isnaini pengelola juga tidak memiliki izin bangunan ketika melakukan perubahan dari berlantai dua menjadi berlantai enam.

Sementara, pengelola menutup saluran air untuk membuat arena permainan anak-anak dan penginapan berada dalam satu kawasan dengan sekolah internasional.