Demokrat: DPC buka pendaftaran calon bupati

id ishk mekki, wagub sumsel

Demokrat: DPC buka pendaftaran calon bupati

Ishak Mekki (Foto Antarasumsel.com/15/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan menginstruksikan DPC partai itu di kabupaten untuk membuka pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah Desember 2015.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan, Ishak Mekki menyampaikan hal itu di Palembang, Rabu ketika ditanya mengenai Pilkada di tujuh kabupaten di provinsi tersebut.

Menurut dia, pihaknya sudah menginstruksikan ke DPC Partai Demokrat di tujuh kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada untuk membuka pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati.

"Nanti, kita lihat siapa-siapa yang mendaftar di partai itu untuk bakal calon bupati/wakil bupati," katanya.

Ia mengharapkan, kader-kader partai itu juga untuk sebanyak-banyaknya melakukan sosialisasi di tujuh kabupaten yang bakal menggelar pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Nanti, kita jaring, hasil survei siapa yang kira-kira mempunyai peluang DPC akan mengusulkan ke DPD Partai Demokrat Sumsel, selanjutnya disampaikan ke DPP Partai Demokrat, jadi secara berjenjang," jelasnya.

Sementara Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Arkoni menyatakan, kalau mereka belum membuka pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati di tujuh kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada nanti.

"Kita masih menunggu perintah dari DPP Partai Hanura, karena kita baru selesai melaksanakan musyawarah nasional," katanya.

Sebelumnya Ketua Tim penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati DPW Partai Nasdem, Hamzah Sya`ban menjelaskan, pembukaan pendaftaran di partai itu pada 24 Februari sampai 6 Maret mendatang.

Partai itu juga membuka pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati di masing-masing daerah di tujuh kabupaten yang akan menggelar Pilkada 2015.

Di Sumsel sendiri ada tujuh kabupaten yang akan menggelar Pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).