Legislator kembalikan formulir calon bupati ke Nasdem

id nasdem, calon bupati

Legislator kembalikan formulir calon bupati ke Nasdem

Calon bupati kembalikan formulis pendaftaran (Foto: antarasumsel.com/Susilawati/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan mengembalikan formulir pendaftaran untuk bakal calon Bupati Ogan Komering Ulu Timur ke DPW Partai Nasdem Sumsel.

"Pada hari ini saya mengembalikan formulir pendaftaran untuk bakal calon Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ke Partai Nasdem," kata Anggota DPRD Sumatera Selatan, Edward Jaya ketika dihubungi di Palembang, Jumat.

Menurut dia, karena hari ini dirinya ada pekerjaan di Jakarta maka untuk pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Bupati Ogan Komering Ulu Timur diwakilkan pada M Zaky Shahab.

Ia mengatakan, untuk pencalonannya di kabupaten yang merupakan daerah pemilihannya pada saat Pemilu Legislatif tersebut semua partai politik dilobi.

"Saya juga melakukan komunikasi politik dengan delapan partai politik lainnya untuk menyampaikan visi misi ke depan dalam membangun Kabupaten OKU Timur yang lebih baik," ujarnya.

Ia menuturkan, untuk mencalonkan di OKU Timur memerlukan sembilan kursi DPRD, karena itu dirinya juga melakukan pembicaraan dengan partai politik lainnya.

Sementara itu Mantan Kabiro Humas Pemprov Sumsel, Faruk juga mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati OKU ke DPW Partai Nasdem Sumatera Selatan.

"Hari ini saya mengembalikan formulir pendaftaran untuk bakal calon Bupati OKU, karena hari ini batas akhir pengembalian," ujarnya.

Ia mencalonkan diri di Kabupaten OKU, karena ia merupakan putra daerah di kabupaten tersebut.

Selain di Nasdem, dirinya juga sudah melakukan pembicaraan dengan partai lainnya terkait dengan pencalonan di Kabupaten OKU tersebut, tuturnya.

"Pada hari ini batas akhir pengembalian formulir pendaftaran untuk bakal calon bupati/wakil bupati," kata Ketua Tim penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati DPW Partai Nasdem, Hamzah Sya`ban menambahkan.