Pemkab OKU rencanakan sistem lelang jabatan

id pemkab, pemkab oku

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan pada 2016 merencanakan menggunakan sistem lelang jabatan setingkat esellon II di pemerintahan itu.

Kabag Organisasi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Amzar Kritofa di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa tahun depan akan ada persaingan ketat para Pegawai Negeri sipil (PNS) melalui sistem lelang guna menduduki jabatan setingkat esellon II.

Amzar menjelaskan, jabatan yang akan dilelang setingkat esellon II itu yakni Kepala Dinas, Staf Ahli, Asisten I, II dan III serta Kepala Bagian (Kabag).

"Proses lelalng rencananya diwajibkan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU," katanya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena lelang jabatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Harusnya tahun ini memang sudah bisa dilaksanakan, namun yang jelas untuk melaksanakan undang-undang itu, Pemda OKU harus memiliki persiapan. Sekarang ini Pemda dalam tahap persiapan untuk menerapkan lelang jabatan itu," katanya.

Ia menjelaskan, sistem lelang jabatan ini sangat baik dilakukan sehingga ke depan orang memangku jabatan benar-benar pas dan tepat standar pendidikan yang dimiliki.

"Dengan demikian akan transparan, sehingga penempatan jabatan juga akan sesuai bidang pendidikan. Yang jelas dengan dilaksanakan lelang jabatan nantinya menunjukkan jika kuatnya netralitas birograsi pemerintahan," tegasnya.