Gubernur : penahanan Kadis PU tak ganggu kinerja

id wisma atlet, kasus wisma atlet

Gubernur : penahanan Kadis PU tak ganggu kinerja

Wisma atlet di Kompleks Olahraga Jakabaring palembang (Foto Antarasumsel.com/15/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan, penahanan Kepala Dinas PU Bina Marga setempat, RA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan.

"Sumber daya manusia untuk menggantikan Kepala Dinas PU tersebut masih ada," kata gubernur ketika ditanya wartawan di Palembang, Jumat terkait penahanan Kepala Dinas PU yang terjerat kasus korupsi pembangunan wisma atlet.

Sebagaimana diwartakan RA ditahan KPK usai pemeriksaan di Jakarta Kamis terkait dugaan adanya penyelewengan dana wisma atlet.

Waktu itu RA menjabat sebagai Kepala Dinas PU Cipta Karya yang juga ketua komite panitia pembangunan.

Lebih lanjut dia mengatakan, memang sumber daya manusia di daerah ini sudah ada untuk menggantikan pejabat tersebut dan tinggal menunggu waktu saja.

Menurut dia, RA memang cukup mendukung dalam berbagai pembangunan di daerah ini terutama pada SEA Games lalu.

Hal ini karena mereka dalam kerja tidak kenal lelah sehingga fasilitas pesta olahraga Asia Tenggara di Jakabaring Palembang rampung.

Oleh karena itu pihaknya merasa prihatin atas adanya permasalahan tersebut, ujar dia.

Dia menambahkan Kepala Dinas PU Bina Marga tersebut sudah mengajukan pensiun sebelum waktunya dan pihaknya akan memproses.

"Diperkirakan dua atau tiga tahun lagi masa pensiun pejabat tersebut dan itu boleh saja diusulkan," tambah dia.