Musirawas (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Musirawas, Sumatera
selatan, berhasil membekuk Endit (28), tersangka bandit dengan modus
pecah kaca kendaraan yang meresahkan masyarakat setempat akhir-akhir
ini.
"Tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Talang Bandung, Kota
Lubuklinggau, Jumat (20/3) sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolres
Musirawas AKBP Nurhadi Handayani di Musirawas, Senin.
Ia menjelaskan tersangka sebelumnya telah masuk daftar pencarian
orang (DPO) polisi sesuai dengan LP/B-13/II/Sumsel/Res-Mura-Mgs,
tertanggal 13 Februari 2013.
Modus tersangka adalah memecahkan kaca mobil korbannya, Sugeng
Hartadi, lalu merampas barang-barang yang ada dalam mobil tersebut.
Kasus itu terjadi, Rabu (13/2) sekitar pukul 13.30 WIB, di depan
rumah korban di Dusun III, Desa Megangsakti, Kabupaten Musirawas.
"Saat ini tersangka dibawa ke Satreskrim Polres Musirawas untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Teddy Ardian mengatakan aksi
pecah kaca kendaraan di wilayah hukum Polres Musirawas belakangan ini
makin marak, sedangkan korbannya rata-rata pengusaha dan perempuan.
Ia mengatakan Endit sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Musirawas
setelah melarikan diri usai melakukan perbuatannya sekitar dua tahun
silam.
"Kita akan kembangkan penyelidikannya untuk menangkap pelaku lain yang diduga terlibat," katanya.
Berita Terkait
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Pemkab Banyuasin stand bye mobil derek saat arus balik
Senin, 15 April 2024 4:55 Wib
Mobil pemudik tertabrak KA di Serang
Sabtu, 13 April 2024 22:47 Wib
Penggunaan SPKLU di rest area JTTS naik 50 persen
Selasa, 9 April 2024 18:49 Wib
Parade klakson dan lampu dim warnai antrean mobil masuk kapal di Pelabuhan Merak
Selasa, 9 April 2024 9:26 Wib
Ini penyebab mobil terbakar usai kecelakaan
Selasa, 9 April 2024 9:08 Wib
Mobil tak kunjung masuk kapal, Sopir truk di pelabuhan Bakauheni protes
Sabtu, 6 April 2024 14:18 Wib
Polisi atur per 10 mobil melintasi kawasan macet di ruas Betung-Palembang
Jumat, 5 April 2024 22:31 Wib