MUI: Masyarakat jangan salahartikan fenomena batu akik

id mui, ketua mui sumsel

MUI: Masyarakat jangan salahartikan fenomena batu akik

Ketua MUI Sumsel H Sodikun (Foto: antarasumsel.com/Evan Ervani)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan H Sodikun mengatakan bahwa masyarakat jangan menyalahartikan fenomena batu akik yang melanda hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Palembang membawa dampak bersifat positif dan negatif.

Ramainya masyarakat saat ini menggemari bahkan mengkoleksi batu akik yang digunakan sebagai perhiasan berupa cincin, kalung dan sejenisnya sehingga benda mati itu mempunyai nilai jual tinggi hendaknya dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian warga, kata Sodikun di Palembang, Senin, menanggapi demam batu akik akhir-akhir ini.

Ia menilai, belakangan ini dari kegemaran tersebut banyak warga yang diduga mulai menyalahartikan fenomena alam terjadi dari sebuah batu akik dipercaya mempunyai sebuah cerita atau tuah maupun kelebihan, hingga menjurus ke ranah mistis dapat membantu atau mempermudah hajat pemilik benda mati tersebut.

Bahkan ada sebagian masyarakat mempercayai beberapa fenomena yang ada di dalam batu tersebut, seperti dengan lambang bertulisan ayat suci Al Quran, hingga ratu pantai selatan harganya mencapai miliaran rupiah.

Informasinya di pedagang kaki lima saat ini sudah mulai marak menawarkan batu cincin yang katanya telah diisi dengan berbagai ilmu seperti pengasih, kekuatan, mahaba atau di isi dengan nurul hikmah.

Oleh karena itu, kata Ketua MUI Sumsel Sodikun, kegemaran tersebut hendaklah mulai dibatasi jika memang sudah disalah artikan oleh masyarakat mulai terpeleset ke ranah kepercayaan tidak benar atau dalam hukum Islam kurafat dikarenakan hal tersebut sangat bertentangan dengan agama.

Ia menjelaskan fenomena kegemaran menggunakan maupun mengkoleksi batu akik hendaklah bersikap sewajar saja tidak usah terlalu berlebihan, sebatas menggemari keindahan yang diciptakan oleh Sang Pencipta.

"Silahkan saja masyarakat menggemari batu yang memang hal itu merupakan sebuah keindahan diciptakan oleh Allah, tapi jangan sampai hal tersebut diyakini mempunyai kekuatan bahkan menjurus sampai bersifat mistis dan sebagainya" ujar Sodikun.

Selain faktor bisnis mempunyai potensi besar dalam pasar batu akik yang sedang melanda di seluruh tanah air saat ini, diharapkan masyarakat jangan sampai terlalu mempercayai hal soal kelebihan maupun kekuatan dari batu akik, walaupun dari dulu sudah ada ilmu ilmu berkembang dengan kepercayaan tersebut dan itu merupakan hal yang salah.

Menurut dia, di dalam Islam sendiri batu akik merupakan sebuah perhiasan yang memang pada zaman Nabi hal dianjurkan hanya sebatas kegemaran dan untuk mempercantik diri pemakai.

Oleh karena itu, masyarakat hendaknya mampu mengambil hikmah dari fenomena terjadi bukan terjerumus hal yang salah.

Menurut Sodikun, MUI juga akan membawa hal ini ke komisi fatwa yang biasanya dibahas dalam konggres, jika memang telah dianggap mengkhawatirkan serta menimbulkan perspektif keyakinan mulai melenceng dari kaidah agama di masyarakat.

"Apakah nantinya akan dikeluarkan fatwa agar tetap menjaga norma dan sejauh ini khususnya di Sumatera Selatan, MUI menilai masih dalam batasan normal walaupun hal itu dari beberapa pantauan mulai marak tapi masih sebatas sembunyi sembunyi tidak terpublikasi," katanya.