Puluhan sumur minyak tua dikelola ilegal

id sumur minyak, sumur minyak tua

Puluhan sumur minyak tua dikelola ilegal

Sumur minyak Suban (FOTO ANTARA)




Musirawas, 25/3 (Antara) - Puluhan sumur minyak dan gas bumi bekas peninggalan kolonial Belanda di wilayah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, hingga saat ini masih dikelola masyarakat secara ilegal.

"Kami sudah berupaya agar sumur tua itu tidak lagi dikelola secara tradisional, setelah ada larangan dari Polda tahun 2014," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Eenergi Musirawas Suhendi, Rabu.

Ia mengatakan boleh saja mengelola sumur tua itu bila sudah ada izin dari Kementerian Pertambangan dan Energi karena statusnya sudah legal.

Kalau dikelola secara tradisonal dan tanpa izin seperti sekarang akan berdampak kurang baik dan merugikan negara serta rawan kecelakaan.

"Kami hanya berwenang sebagai pengawasan dan tidak bisa menyetop maupun menindak terhadap pengelolanya," katanya.

Berdasarkan hasil survey tim di lapangan, jumlah sumur tua itu mencapai 30-an buah bahkan ada sumur baru yang dibor oleh masyarakat, sedangkan produksinya dijual secara bebas.

Dari jumlah sumur tua itu ada sekitar belasan sumur berproduksi aktif dan menghasilka minyak mentah sekitar dua tanki per hari.

Sedangkan sumur tau lainnya tetap dikelola, tapi hasilnya kurang maksimal mungkin peralatan yang digunakan masyarakat masih sangat tradisonal.

"Kita khawatir minyak mentah yang dijual masyarakat secara liar itu dapat menimbulkan musibah bagi manusia karena masih bercampur dengan gas yang mudah terbakar," ujarnya.

Kepala Bidang Migas Dinas Pertambangan dan Energi Musirawas Teddy mengaku sangat sulit untuk menertibkan pengelola sumur minyak dan gas yang sudah tua itu karena mereka beralasan hanya untuk mencari makan.

"Kami sudah memberikan sosialisasi dan pengawasan secara rutin, namun masyarakat tetap saja ngotot untuk mengelolanya, padahal tahun 2014 ada instruksi dari Polda dan Pangdam II Sriwijaya untuk menertibkan sumur migas tua tersebut," ujarnya.