Calon Bupati Musirawas ambil formulir pendaftaran ke Parpol

id musirawas, calon bupati musirawas

Calon Bupati Musirawas ambil formulir pendaftaran ke Parpol

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Sejumlah calon Bupati Musirawas Sumatera Selatan mengambil formulir pendaftaran ke beberapa partai politik yang sudah membuka pendaftaran sekaligus mengharapkan dukungan.

"Sebelumnya sudah ada sebelas orang bakal calon bupati/wakil Bupati Musirawas dan bertambah dua orang lagi, namun kali ini mendaftar ke Partai Keadilan Sejahtra (PKS) yang masih membuka pendaftaran," kata anggota Tim Optimalisasi Musyarokah (TOM) Partai PKS Musirawas Amir Burlian, Jumat.

Ia mengatakan, sampai saat ini sudah beberapa orang calon bupati Musirawas yang mendaftar antara lain Zainubbi dan Ratna Mahmud Amin, dengan harapan mendapat dukungan untuk maju Pilkada Desember 2015.

Para calon bupati dan wakil bupati itu nantinya akan diberikan kesempatan menyampaikan visi dan misi bersifat kondisional.

"Masih ada lagi calon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar ke PKS, karena telah ada yang berkomunikasi dengan tim bahwa mereka akan mengambil formulir pendaftaran," katanya.

Salah seorang calon bupati yang mendaftar ke PKS Zainubbi mengharapkan dukungn dari Parpol tersebut agar bisa diusung untuk maju pada Pilkada 2015.

"Saya sudah mendaftar ke beberapa parpol, tapi dari PKS yang sangat diharapkan, namun demikian saya tetap memenuhi persyaratan dan prosedur partai tersebut," ujarnya.

Sebelumnya para calon bupati dan wakil bupati mendaftar ke beberapa parpol antara lain PKS, Hanura, Gerindra, Nasdem, Golkar dan PDIP.

Sebelas orang calon bupati yang sudah mendaftar ke parpol adalah Ny. Ratnawati Ibnu Amin, Hendra Gunawan, Thamrin Hasan, Zulkarnain dan Achmad Murtin.

Selain itu Ny. Ratna Mahmud Amin, Zainubbi, Basri Sony, Alamsyah A Manan, Ngadi dan Firdaus Cik Olah salah seorang kepala desa aktif.

Sementara Partai Gerindra akan membuka batas akhir pendaftaran dan penjaringan pada 2 April 2015.