Harnojoyo akan jadi pejabat defenitif Wali Kota Palembang

id harnojoyo, plt waki kota palembang

Harnojoyo akan jadi pejabat defenitif Wali Kota Palembang

Plt Wali Kota Palembang Harnojoyo. (Foto Antarasumsel.com/15/Dolly Rosana) (Foto Antarasumsel.com/15/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pelaksana Tugas Wali Kota Palembang Harnojoyo menyatakan siap menjadi pejabat definitif wali kota, terkait akan mengikuti pelatihan orientasi kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri, 5-25 April 2015.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Kota Palembang Ratu Dewa, Senin mengatakan, orientasi kepemimpinan daerah ini wajib diikuti kepala daerah sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

"Terkait dengan pelatihan ini, rencananya Badan Kepegawaian Daerah Diklat akan berkonsultasi dengan Gubernur Sumsel atas penunjukan Pelaksana Tugas Harian Wali Kota Palembang yakni Sekretaris Daerah Palembang Ucok Hidayat," kata dia.

Ia menjelaskan, selama 20 hari menjalani pelatihan tersebut, Harnojoyo akan mengenyam materi mengenai demokrasi kebangsaan dan sistem pemerintahn nasional, sistem pemerintah daerah, kepemimpinan dan etika pemerintahan, pengembangan ekonomi daerah, pencegahan tindak pidana korupsi, hingga isu-isu aktual saat ini.

"Ini wajib untuk kepala daerah, jika pejabat Wali Kota Palembang masih dijabat Romi Herton maka beliau yang berangkat," kata dia.

Sementara, Plt Wali Kota Palembang Harnojoyo hingga kini belum melansir sosok yang bakal diajukan ke DPRD Kota sebagai pendamping dalam memimpin pemerintahan hingga 2018.

Pengadilan Tipikor menetapkan Romi Herton hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp200 juta dan subsider kurungan karena tersandung kasus korupsi Pilkada. Sementara, istrinya Masitoh divonis selama empat tahun penjara dan denda Rp200 juta dan subsider kurungan.

Atas penetapan pengadilan tersebut, Harnojoyo sudah mendapatkan kepastian bakal menjadi Wali Kota Palembang secara definitif menggantikan posisi Romi Herton (pasangannya dalam pilkada).

Terkait calon wakil wali kota, Harnojoyo akan mencalonkan pilihannya ke DPRD Kota berdasarkan Perpu Nomor 1 tahun 2014. Kemudian yang disepakati antara Harnojoyo dan DPRD akan diajukan ke Gubernur Sumsel untuk kemudian diajukan ke Kemendagri.