Polres OKU amankan tersangka pencabulan

id polres, polres oku

Polres OKU amankan tersangka pencabulan

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/15/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengamankan Ping, karena tersangka diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di dampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bripka Yulia saat dikonfirmasi di Baturaja, Senin menjelaskan, pelaku Ping (13) warga Desa Lubukrukam Kecamatan Peninjauan saat ini sudah diringkus di rumahnya.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan tersangka Ping berdasarkan laporan

Badri (31) warga Desa Lubuk Rukam ayah dari DI (8) korban pencabulan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres setempat karena telah melakukan pencabulan terhadap anaknya.

"Pelaku kita kenakan pasal 81, 82 Undang-Undang Nomor 23 tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," kata Kapolres.

Sementara, pelaku saat dikonfirmasi di ruang PPA berkilah jika telah melakukan pencabulan terhadap korban dengan alasan hanya menggoda saja.

Secara terpisah Badri di hadapan petugas menjelaskan bahwa anaknya telah dicabuli tersangka saat pulang dari mandi di sungai yang berjarak 100 meter dari rumahnya.

Menurut dia, informasi mengenai pencabulan itu diketahuinya dari ibu teman korban yakni TR (13) yang saat itu mandi bersama anaknya.

"Saat itu korban mau pulang ke rumah sehabis mandi di sungai, tetapi di jalan bertemu tersangka dan adiknya. Lalu pelaku mendekati korban dan langsung memeluknya sambil memasukan tangannya ke dalam celana DI, serta meraba kemaluan korban," katanya.

Melihat perbuatan tak senonoh itu, kata Badri menirukan lapoaran TR, anaknya langsung meronta dan melarikan diri, tetapi dikejar pelaku dengan adiknya. Lalu pelaku membuka celana korban sembari menggesekkan kemaluannya dengan kemaluan DI.

"Saksi dan adik tersangka sempat menarik pelaku agar menghentikan perbuatannya, tetapi tidak dihiraukan. Untung saja ada warga sekitar yang lewat, sehingga tersangka ketakutan dan melarikan diri," kata Badri.