Kapolres minta warga jangan anarkis saat demo

id polres, polres mura

Kapolres minta warga jangan anarkis saat demo

Polres Musirawas (FOTO ANTARA)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Kapolres Musirawas, Sumatera Selatan, AKBP Nurhadi Handayani minta warga yang menggelar demo terhadap perusahaan atau lembaga pemerintah lainnya jangan sampai anarkis karena akan berhadapan dengan hukum.

"Kami tidak akan mentolerir para pendemo yang anarkis karena akan berdampak buruk bagi pengusaha yang menanamkan modalnya di wilayah Kabupaten Musirawas," kata AKBP Nurhadi, Rabu.

Hal itu diungkapkannya setelah memediasi ratusan orang warga yang menggelar demo di pabrik pengolahan karet di Kecamatan Tuah Negeri, Musirawas, beberapa hari lalu.

Ia mengatakan, banyak pihak memperkirakan aksi tersebut akan terjadi anarkis karena warga marah terhadap PT Bumi Beliti Abadi (BBA) yang diduga membuang limbah cair ke sungai.

Sedangkan sungai Beliti setempat dijadikan warga tempat mandi dan cuci, setelah limbah pabrik pengolahan karet itu diduga membuang limbah ke sungai sejumlah warga mengaku mengalami penyakit gatal-gatal.

Mereka sudah beberapa kali memperingatkan manajemen perusahaan agar mengendalikan limbahnya, namun tidak digubris sehingga masyarakat hilang kesabaran dan bersatu mendatangi perusahaan tersebut.

"Kami terus berupaya agar ratusan warga yang sudah bertahan beberapa jam di depan pintu gerbang perusahaan itu untuk membubarkan diri," tuturnya.

Berkat mediasi yang dilakukan itu diterima warga, maka mereka satu persatu membubarkan diri setelah memahami hasil mediasi tersebut, ujarnya.

Koordinator lapangan ratusan warga Hendri Sopian membenarkan bahwa membubarkan diri itu menghormati prosedur hukum dan menghargai hasil mediasi dengan Kapolres AKBP Nurhadi Handayani.

"Kami menghargai aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolrs datang ke lokasi dengan nada santun membujuk membubarkan diri," ujarnya.

Pembubaran tersebut bukan berarti masalahnya sudah selesai, tapi menunggu niat baik dari perusahaan untuk mengendalikan limbahnya, bila tuntutan warga itu tidak diindahkan dikhawatirkan masyarakat akan lebih marah.

Ia menilai PT BBA sebelumnya sudah ingkar janji karena telah melanggar kesepakatan antara lain masalah perekrutan tenaga kerja.

Selain itu, masalah pembuangan limbah saat ini menjadi bumerang bagi masyarakat setempat karena diduga mencemari sungai Beliti.

Padahal sungai itu dijadikan alternatif untuk mandi cuci kakus (MCK) sekaligus untuk minum dan lain sebagainya.

"Kami meminta agar limbah dibuang ketempat lain dan tidak dibuang lagi ke sungai, sekarang mulai berdampak pada warga yang mandi di sungai itu," tandasnya.