Legislator: UMP agar disesuaikan dengan kenaikan BBM

id dprd, dprd sumsel

Legislator: UMP agar disesuaikan dengan kenaikan BBM

Anggota DPRD Sumsel Rizal Kenedi (Foto: antarasumsel.com/Susilawati/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan Rizal Kenedi menyatakan Upah Minimum Provinsi Sumsel agar disesuaikan dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak oleh pemerintah pada 28 Maret 2015.

Anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Rizal Kenedi di Palembang, Rabu menyampaikan hal itu terkait dengan naiknya harga BBM sejak 28 Maret lalu.

Menurut dia, sekarang ini dengan adanya kenaikan BBM maka biaya hidup tinggi, karena kebutuhan bahan pokok juga naik, begitu pula transportasi.

Karena itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel bisa disesuaikan dengan kondisi sekarang, masak UMP buruh masih seperti yang lama yakni sebesar Rp1,97 juta per bulan, katanya.

Ia mengatakan, kenaikan BBM itu terjadi, karena disesuaikan dengan harga minyak dunia dan nilai dolar.

Terkait dengan UMP ini pihaknya melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja di Jakarta.

"Kami ke Jakarta bertemu dengan DPRD DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja terkait dengan UMP," ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap, dengan adanya kenaikan harga BBM, pihak Dinas Perhubungan agar mengambil langkah-langkah supaya ada keseragaman mengenai ongkos transportasi.

Tarif transportasi hendaknya disesuaikan dengan harga BBM dan tentunya dalam menetapkan itu ada kajian-kajianya, tutur wakil rakyat tersebut.

Sebagaimana diketahui, harga premium penugasan di luar Jawa-Bali menjadi Rp7.300 dari sebelumnya Rp6.800 per liter dan solar subsidi dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter.