Buruh perusahaan diberhentikan sepihak datangi Pemkab OKU

id buruh, buruh perusahaan demo

Buruh perusahaan diberhentikan sepihak datangi Pemkab OKU

Demo buruh ke Pemkab OKU (Foto: antarasumsel.com/15/Edo Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sejumlah buruh perusahaan PT Mitra Ogan wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan yang diberhentikan manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit itu secara sepihak, mendatangi kantor bupati di Baturaja, Rabu guna mengadukan nasibnya.

Pantauan di lapangan, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Basis Buruh Bersatu (ABBB) diketui Rusman Effendi menggelar aksi di gedung Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) guna mendesak pemerintah untuk mengembalikan status buruh dari swakelola menjadi Tenaga Lepas (TL).

"Katanya Mitra Ogan mau maju, tapi buruh yang menjadi korban dan dirumahkan. Mohon kepada Pemda dan DPRD setempat memperjuangkan nasib kami," kata Rusman melalui pengeras suara.

Dikatakan Rusman, diubahnya sistem dari TL menjadi swakelola, membuat buruh tertindas karena dengan sistem itu, buruh menerima penghasilan perhari Rp76.000,- terlepas buah sawit yang sudah dipanen diangkut atau tidak oleh armada angkutan.

Sementara kata dia, sistem swakelola buruh dibayar berdasarkan berapa banyaknya buah sawit yang bisa diangkut dari lokasi perkebunan.

"Selain itu untuk pengangkatan prestasi, buruh swakelola tidak bisa diikut sertakan. Paling tidak, buruh tersebut harus berstatus TL," ungkap Rusman.

Rombongan buruh yang demo di gedung pemkab, diterima Asisten I Mirdaili, Ketua Komis I DPRD Pemkab setempat Yovi Sahrudin, Kabag Ops Polres OKU Kompol MP Nasution, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan di ruang Bina Praja.

Mirdaili menyebutkan, pemerintah maunya dengan terbukanya lapangan kerja mampu meningkat perekonomian.

"Mungkin, kondisi perusahaaan kurang sehat, sehingga terjadinya perubahan sistem. Tapi untuk memastikan tetap akan ditanyakan ke manajemen perusahaan," ungkap Mirdaili.

Sementara Ketua Komisi I DPRD OKU, Yovi Sahrudin menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti tuntutan buruh tersebut.

"Kami bersama pemkab siap untuk menjadi penengah bersama pemda. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat duduk bersama untuk menentukan solusi," ujarnya.