Imigrasi Palembang edukasi masyarakat ke luar negeri

id kantor imigrasi palembang

Imigrasi Palembang edukasi masyarakat ke luar negeri

Kantor imigrasi Palembang (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

...Setiap WNI yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan paspor atau dokumen keimigrasian wajib dilayani, namun untuk mencegah terjadi penyalahgunaan paspor diberikan edukasi singkat...
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan berupaya mengedukasi masyarakat yang datang mengajukan permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Setiap WNI yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan paspor atau dokumen keimigrasian wajib dilayani, namun untuk mencegah terjadi penyalahgunaan paspor diberikan edukasi singkat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Bogi Widiantoro, Kamis.

Menurut dia, pada saat wawancara dengan pemohon, petugas imigrasi tidak hanya menanyakan maksud dan tujuan membuat paspor tetapi juga memberikan penjelasan mengenai beberapa hal yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian dan harus dihindari.

Selain itu juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengunjungi beberapa negara yang sedang terjadi konflik atau perang seperti Yaman dan terpengaruh mengikuti perjuangan kelompok "Islamic State of Iraq and
Syria /ISIS" yang mendapat kecaman masyarakat internasional.

Dengan diberikan edukasi mengenai beberapa hal yang harus dipatuhi dan dihindari masyarakat ketika melakukan perjalanan ke luar negeri, diharapkan tidak menghadapi masalah di negara orang dan dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat, katanya.

Dia menjelaskan, masyarakat yang akan ke luar negeri perlu melakukan persiapan dengan baik, memahami aturan keimigrasian dan kondisi negara yang akan dikunjungi sehingga perjalanan berlangsung dengan aman dan nyaman sesuai dengan tujuan serta harapan.

"Jika sampai salah memilih negara yang dituju bahkan mengikuti perjuangan kelompok ISIS yang mendapat kecaman masyarakat internasional, tidak hanya menimbulkan masalah bagi Warga Negara Indonesia bersangkutan tetapi dapat merepotkan banyak pihak seperti yang terjadi di Turki beberapa waktu lalu dan Yaman sekarang ini ada ratusan WNI harus dievakuasi ke Tanah Air," papar Bogi.