Kader Demokrat ikut calon Bupati Muratara

id demokrat, calon bupati

Kader Demokrat ikut calon Bupati Muratara

Partai Demokrat (FOTO ANTARA)

Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Salah seorang kader Partai Demokrat Kabupaten Musirawas Utara Sumatera Selatan, A Gani Subit menyatakan ikut maju menjadi bakal calon Bupati Musirawas Utara pada Pilkada Desember 2015.

Keinginan untuk maju menjadi bakal calon Bupati Musirawas Utara (Muratara), pertama karena didorong kader, aspirasi dan simpatisan partai, kata Pelaksana Tugas Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Muratara A Gani Subit, Kamis.

"Saya sudah mengambil pormulir pendafataran Partai Demokrat dan beberapa partai lainnya untuk mencukupi kursi bakal calon bupati tersebut dan siap mengikuti syarat-syarat lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan, niat untuk maju sebagai bakal calon bupati itu berangkat dari aspirasi kader dan simpatisan Partai Demokrat sengat mengharapkan ada kader yang maju dalam Pilkada pada Desember 2015.

Banyak Kader dan simpatisan dari arus bawah menginginkan maju dan sesuai dengan arah Ketua Umum Partai Demokrat yang mengharapkan ada kader Demokrat maju pada Pilkada 2015.

"Masih banyak yang harus kita perbuat untuk membangun Daerah Otonomi Baru (DOB) dari kabupaten induk Musirawas 2013 itu, seperti mengoptimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam dan tingkat kesejahteraan masyarakat setempat," ujarnya.

Selain minta dukungan partainya sendiri, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan partai lain, seperti Partai Gerindra agar bisa mengusung maju pada Pilkada Desember 2015.

Sementara, berdasarkan survei dari Partai Gerindra belum lama ini, dirinya menduduki ranking teratas untuk diusung menjadi bakal calon bupati, katanya.

Bursa bakal calon Bupati Muratara itu juga diramaikan penjabat Bupati Musirawas Utara Agus Yudiantoro untuk maju meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapinya.

"Saya sudah mendaftar ke Partai Gerindra untuk minta dukung maju pada Pilkada Muratara, namun itu tetap mengacu pada keputusan Gubernur Sumatera Selatan," kata Agus.

Bila tidak ada lampu hijau dari Pemprov Sumatera Selatan, maka dirinya harus mentaatinya apa lagi statusnya sebagai Pegawai Negeri sipil (PNS), ujarnya.