Anggaran SKPD Ogan Komering Ulu dikurangi

id pemkab, pemkab oku

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 2015 dikurangi sebesar 20 persen yang diputusan dalam rapat pembahasan diikuti seluruh jajaran pemerintah daerah setempat di Baturaja, Senin (13/4).

Kabag Humas Setda Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ridwan di Baturaja, Selasa, mengatakan, pengurangan anggaran belanja sebesar 20 persen tersebut diambil dari masing-masing plafon anggaran di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam APBD 2015.

"Pengurangan anggaran ini ditetapkan sesuai kebijakan pemerintah pusat. Pengurangan itu nantinya akan ditetapkan atau dirumuskan sendiri oleh masing-masing SKPD," katanya.

Misalnya, anggaran mana kira-kira dipangkas atau dikurangi karena masing-masing SKPD memiliki perbedaan dalam skala prioritas.

Namun kata Ridwan, pengurangan anggaran 20 persen tersebut adalah anggaran yang bersifat nonfisik dan tidak akan mengganggu jalannya keseimbangan kegiatan SKPD.

Realisasi pengurangan anggaran 20 persen ini akan diberlakukan pada April ini setelah perumusan oleh masing-masing SKPD.

"Pelaksanaan akan segera dilakukan karena saat ini masing-masing SKPD akan mulai merumuskan anggaran harus dikurangi," ujarnya.