Disperindag Sumsel pantau produk minuman jelang Ramadhan

id disperindag, pantau minuman beralkohol

Disperindag Sumsel pantau produk minuman jelang Ramadhan

Kadisperindag Sumsel Permana memantau peredaran minuman beralkohol (Foto: antarasumsel.com/Fenny Selli/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Selatan akan lebih gencar melakukan pemantauan dan pengawasan produk minuman beralkohol yang kemungkinan masih beredar di pasaran menjelang hingga selama bulan suci Ramadhan.

"Untuk menjelang Ramadhan pengawasan produk terutama minuman beralkohol akan lebih gencar dan sering," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel, Permana usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) minuman beralkohol di pasaran Palembang, Kamis.

Menurut Permana, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan tentang pelarangan perdagangan maupun penjualan minuman beralkohol, maka pengawasan di daerah akan terus dilaksanakan secara berkala.

"Kami memiliki 13 orang petugas penyidik untuk melakukan pengawasan di pasaran setiap harinya,"ungkap dia.

Menurut dia, selama bulan suci Ramadhan nanti juga akan menjadi momen yang pas untuk menghambat peredaran dan penjualan minuman keras kadar alkohol di atas nol persen termasuk sejenis bir sekalipun.

"Bulan Ramadhan terutama memasuki bulan Juli tentunya akan ada pengendalian dan pengawasan yang lebih ketat untuk ini," katanya.

Tak hanya minuman beralkohol, Disperindag juga akan melakukan pemeriksaan dan pantauan rutin terhadap produk yang tidak sesuai Ijin melewati batas kedaluarsa.

"Seperti paket parcel akan diperiksa secara teliti Isi produk dan masa berlaku kedaluarsanya," papar dia.

Dia menekankan, bisnis musiman parcel adalah usaha masyarakat yang perlu didukung, karena meningkatkan kegiatan perekonomian di setiap daerah termasuk di Sumsel.

"Tentunya kita tidak akan melarang usahanya, tetapi mengajak pedagang supaya menjual produk jangan sampai merugikan konsmen," katanya.