KPU belum pastikan anggaran logistik Pilkada Sumsel

id kpu, kpu sumsel

KPU belum pastikan anggaran logistik Pilkada Sumsel

Kantor KPU Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan hingga saat ini belum bisa memastikan besaran anggaran untuk logistik pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten di provinsi tersebut.

"Hingga saat ini anggaran untuk logistik pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015 belum bisa dihitung," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Liza Lizuarni di Palembang, Kamis.

Menurut dia, salah satu dasar menetapkan anggaran logistik itu berdasarkan jumlah tempat pemungutan suara dan daftar calon yang ada di kabupaten menyelenggarakan pilkada.

Kemudian jumlah daftar pemilih tetap dan lainnya, kalau itu sudah ditetapkan, tentunya bisa memastikan besaran anggaran untuk logistik pilkada tersebut, katanya.

Sementara Anggota KPU Sumsel, Ahmad Naafi menambahkan, untuk menyusun anggaran logistik pilkada itu mengacu pada tahapan data pemilih yang ada di KPU kabupaten.

Ketua KPU Sumatera Selatan, Aspahani menuturkan, untuk persiapan dan pelaksanaan pilkada di tujuh kabupaten difokuskan pada empat aspek, yakni aspek regulasi, aspek alokasi anggaran dan upaya pertanggungjawaban anggaran, aspek SDM dan aspek koordinasi dan sosialisasi.

Ia menjelaskan, aspek regulasi terutama untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU yang saat ini baru diselesaikan pembahasan terhadap tiga PKPU yakni tentang tahapan, pemutahiran data pemilih dan tugas penyelenggara dan ad hoc.

Jadi, ada tujuh PKPU lagi yang saat ini masih dalam proses penyelesaian paling lambat 23 April 2015, ujarnya.

Selanjutnya aspek alokasi anggaran dan upaya pertanggungjawaban anggaran dalam kaitan ini mencermati besaran anggaran yang sangat penting yakni menyangkut honor penyelenggara, kampanye, logistik, distribusi, keamanan dan advokasi hukum.

Kemudian aspek ketiga yakni aspek SDM terutama pembentukan dan penyampaian tugas PPK, PPS dan KPPS yang menekankan pada aspek integritas penyelenggara pilkada 2015.

Terakhir aspek koordinasi dan sosialisasi kepada pihak-pihak pemangku kepentingan menekankan kerja sama dan pemahaman akan pentingnya pilkada yang berintegritas sebagai tanggungjawab bersama antara penyelenggara, pemilih, calon kepala daerah/wakil kepala daerah dan pemerintah serta lembaga-lembaga pemerintah terkait, katanya.