Puluhan ribu warga Palembang belum rekam E-KTP

id e ktp, warga palembang

Puluhan ribu warga Palembang belum rekam E-KTP

Seorang petugas kecamatan di Palembang menunjukkan E-KTP (Foto Antarasumsel.com/15/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekira 26.000 warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, belum merekam data untuk pembuatan KTP elektronik (e-KTP) meski pemerintah kota sudah memperingati masyarakat melalui surat edaran yang dikirimkan dari kelurahan hingga rukun tetangga.

Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil setempat Ali Sobri di Palembang, Kamis, mengatakan, pemkot menyesalkan sikap warga tersebut karena proses perekaman tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama.

Warga hanya diminta mendatangi kantor kecamatan untuk merekam data, untuk kemudian data tersebut diserahkan ke Disdukcapil untuk proses pencetakan.

"Kecamatan akan mengirimkan undangan ke warga untuk datang ke kantornya, dan merekam data. Ini mudah sekali, tapi masih banyak warga yang acuh," kata dia.

Ketidakpedulian ini sebagian besar disebabkan karena pola pikir masyarakat yang merasa bahwa KTP yang dimiliki saat ini berlaku seumur hidup. Kemudian, warga yang berusia lanjut, pada umumnya enggan memperbarui karena merasa tidak memiliki kepentingan administrasi lagi.

Selain itu, terdapat juga persoalan lain yang menyebabkan belum merekam data, seperti bekerja di luar Palembang, mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi di luar Palembang, hingga masyarakat yang baru pindah menjadi penduduk Kota Palembang.

"Negara memiliki rencana, nantinya e-KTP ini menjadi basis kartu untuk beragam keperluan administrasi, malahan direncanakan bakal menjadi kartu BPJS juga. Jadi, daripada menunggu kepepet baru mengurus, pemkot mengimbau warga untuk segera merekam data," kata dia.

Terkait dengan perekaman e-ktp ini, ia mengingatkan bagi warga yang sudah pernah maka tidak perlu mengulang karena data telah tersimpan secara online di seluruh Indonesia.

"Bagi yang sudah pernah, tidak perlu merekam lagi meskipun berpindah domisili dan belum menerima fisiknya (kartu, red)," kata dia.

Sumsel yang diberikan wewenang sejak 24 Desember 2014 hanya mendapatkan dua alat cetak dari pemerintah pusat dengan target masing-masing alat yakni 100 kartu per hari.

Sementara ini, sudah sekitar 100.000 lebih e-ktp tercetak dan siap dibagikan ke warga.