Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Partai Bulan Bintang mendiskualifikasi para calon Bupati Musirawas, Sumatera Selatan yang terlambat menyerahkan formulir pendaftaran setelah penutupan penjaringan pekan lalu.
"Kami menganggap calon bupati yang terlambat menyerahkan formulir itu mengundurkan diri karena sebelum penutupan sudah ada pemberi tahuan," kata anggota tim penjaringan Partai Bulan Bintang (PBB) Musirawas Fahrul Rozi, Jumat.
Ia menjelaskan, pada pembukaan pendaftaran sebanyak tujuh orang calon bupati dan lima calon wakil bupati yang mengambil formulir pendaftaran, namun yang mengembalikan hanya lima calon bupati dan tiga calon wakil bupati.
Kelima calon bupati yang serius untuk diusung Partai PBB adalah Hendra Gunawan, A Murtin, Thamrin Hasan, Zulkarnain Hasan dan Hj Ratnawati Mahmud Amin.
Sedangkan calon wakil bupati adalah Hj Suwarti, H Basri dan Firdaus Cik Olah, sementara calon lainnya dianggap mengundurkan diri.
Untuk menentukan kandidat calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung, pihaknya akan menyerahkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sumatera Selatan dan Dewan Pimpinan Pusat partai tersebut.
"Semua berkas diserahkan ke DPW PBB Sumsel dan DPP Karena semua kandidat mempunyai hak yang sama yakni memilih dan dipilih,"ujarnya.
Syarat untuk calon yang didukung oleh PBB adalah sesuai dengan Anggaran Dasara dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, maka ketika sudah mengkerucut ke satu nama menjadi tugas pengurus daerah untuk memenangkannya.
Berita Terkait
Diskualifikasi pasangan Cabup Ogan Ilir dibatalkan MA
Rabu, 28 Oktober 2020 8:38 Wib
KPU Ogan Ilir diskualifikasi pasangan Ilyas-Endang
Selasa, 13 Oktober 2020 6:52 Wib
Pebalap Moto2 didiskualifikasi karena meraih pedal rem lawan
Senin, 10 September 2018 7:16 Wib
Dua calon DPD Sumsel didiskualifikasi KPU
Minggu, 16 Maret 2014 13:28 Wib
KPU diskualifikasi sembilan parpol tingkat kabupaten
Minggu, 16 Maret 2014 12:03 Wib
KPU Sumsel batalkan diskualifikasi cabup Banyuasin
Minggu, 9 Juni 2013 22:19 Wib