PBB diskualifikasi calon Bupati tak serahkan formulir

id pbb diskualifikasi calon bupati tak serahkan formulir, pbb, partai bulan bintang

PBB diskualifikasi calon Bupati tak serahkan formulir

Ilustrasi Partai Bulan Bintang (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/Aw)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Partai Bulan Bintang mendiskualifikasi para calon Bupati Musirawas, Sumatera Selatan yang terlambat menyerahkan formulir pendaftaran setelah penutupan penjaringan pekan lalu.

"Kami menganggap calon bupati yang terlambat menyerahkan formulir itu mengundurkan diri karena sebelum penutupan sudah ada pemberi tahuan," kata anggota tim penjaringan Partai Bulan Bintang (PBB) Musirawas Fahrul Rozi, Jumat.

Ia menjelaskan, pada pembukaan pendaftaran sebanyak tujuh orang calon bupati dan lima calon wakil bupati yang mengambil formulir pendaftaran, namun yang mengembalikan hanya lima calon bupati dan tiga calon wakil bupati.

Kelima calon bupati yang serius untuk diusung Partai PBB adalah Hendra Gunawan, A Murtin, Thamrin Hasan, Zulkarnain Hasan dan Hj Ratnawati Mahmud Amin.

Sedangkan calon wakil bupati adalah Hj Suwarti, H Basri dan Firdaus Cik Olah, sementara calon lainnya dianggap mengundurkan diri.

Untuk menentukan kandidat calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung, pihaknya akan menyerahkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sumatera Selatan dan Dewan Pimpinan Pusat partai tersebut.

"Semua berkas diserahkan ke DPW PBB Sumsel dan DPP Karena semua kandidat mempunyai hak yang sama yakni memilih dan dipilih,"ujarnya.

Syarat untuk calon yang didukung oleh PBB adalah sesuai dengan Anggaran Dasara dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, maka ketika sudah mengkerucut ke satu nama menjadi tugas pengurus daerah untuk memenangkannya.