Pemkab Mura tindak tegas PNS terlibat timses

id pns, pns terlibat timses

Pemkab Mura tindak tegas PNS terlibat timses

Pegawai negeri sipil (PNS) (ANTARA FOTO)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil yang terlibat tim sukses (Timses) salah satu calon bupati yang akan bertarung pada Pilkada 2015.

Peringatan itu dilakukan karena diduga banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat menjadi tim sukses (timses) para calon bupati Musirawas lima tahun ke depan, kata Asisten I Setwilda Musirawas Ali Sadikin, Senin.

Larangan itu berdasarkan aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri tentang pengaturan PNS.

Dalam aturan itu disebutkan PNS tidak boleh ikut serta dalam kampanye, berpolitik ataupun lain sebagainya untuk salah satu calon bupati maupun wakil bupati.

"Sanksi dikenakan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tidak ada alasan bagi PNS ikut serta menjadi timses kandidat Cabup-Cawabup," tegasnya.

Ia menjelaskan pada tahun-tahun sebelumnya bupati membentuk tim pengawasan bagi PNS menjelang pelaksanaan Pilkada.

Setiap tim akan ditempatkan di setiap daerah untuk mengawasi dan mengkoordinir apabila ada PNS yang ikut serta memenangkan salah satu calon kepala daerah.

"Tim tersebut biasanya terdiri atas BKPP, Inspektorat dan Kebangpolinmas. Kami juga berharap masyarakat, bila mengetahui ada PNS yang menjadi tim sukses, mohon dilaporkan ke kami," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kesbangpolinmas Musirawas Suganda bahwa PNS tidak diperkenankan untuk berpolitik atau menjadi tim sukses.

Larangan itu merupakan prosedur yang harus diikuti, kecuali apabila PNS tersebut ingin mengundurkan diri untuk melepaskan jabatannya sebagai seorang pegawai.

"Seluruh PNS harus netral dan tidak boleh berpolitik selama masih menjadi pegawai negeri," katanya