Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan berharap pemerintah kota dan kabupaten di provinsi itu untuk memprioritaskan perbaikan sekolah yang tidak layak.
Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Fahlevi Maizano di Palembang, Senin menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai bangunan sekolah yang tidak layak.
Menurut dia, untuk pendidikan sarana dan prasarana harus ditingkatkan di daerah tersebut.
"Kalau sarana dan prasarana pendidikan ini secara psikologis anak-anak sekolah akan mempengaruhi," katanya.
Ia mengatakan, dalam kaitannya tentunya pemerintah kabupaten/kota bersama dinas terkait harus lebih memperhatikan sarana dan prasarana pendidikan itu sendiri.
Ia menyatakan, dengan sarana dan prasarana yang lebih baik tentunya akan menggairahkan anak-anak dalam menempuh pendidikan.
"Kami meminta pemerintah kabupaten dan kota mengenai sekolah-sekolah yang tidak layak harus menjadi prioritas utama untuk perbaikan-perbaikan itu," ujarnya.
Ia menuturkan, hal itu dilakukan agar tidak hanya kenyamanan tapi juga keamanan dari anak-anak sekolah itu terutama anak-anak sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
"Kita juga mengharapkan anggaran yang harus minimal 20 persen itu jangan dikaitkan dengan belanja langsung, tetapi hanya untuk sarana dan prasarana," katanya seraya menyampaikan yang 20 persen itu untuk anggaran pendidikan.
Berita Terkait
SMA Negeri favorit di Palembang sosialisasikan PPDB untuk cegah salah komunikasi
Kamis, 18 April 2024 10:43 Wib
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Disdik OKU Timur tetapkan libur sekolah 14 hari sambut Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 23:04 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 12:04 Wib
Siswa Sekolah Cikal raih tiga medali emas ajang "Moose Game" 2024
Senin, 1 April 2024 10:56 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolah
Kamis, 21 Maret 2024 0:30 Wib