KPU Musirawas seleksi 306 calon PPK pilkada

id kpu, ppk, seleksi, trabnsparanm seleksi ppk

...Perekrutan itu sesuai dengan peraturan UUD Nomor 8 Tahun 2015 serta PKPU, jadi mekanismenya berlandaskan hukum yang ada...
Musirawas (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, menyeleksi 306 orang warga setempat untuk menjadi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada pemilihan kepala daerah Desember 2015.

Perekrutan Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak itu berasal dari 14 kecamatan di Kabupaten Musirawas, kata anggota Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas Dasril Ismail, Rabu.

Ia mengatakan, seluruh peserta yang mendaftar itu sudah mengembalikan berkas lamaran kepada panitia KPU sejak pengumuman pendaftaran mulai 20-26 April 2015.

Selanjutnya telah dilakukan verifikasi berkas dua hari terakhir, setelah itu akan diumumkan nama-nama yang lulus ketahap berikutnya melalui media cetak.

Poin yang akan menjadi dasar penilaian berkas administrasi para peserta itu dilihat dari kelangkapan persyaratannya serta surat pernyataan-pernyataan yang harus diisi.

"Menjadi penilian kita dalam tes administrasi dan dilihat kelengkapan administrasinya serta menandatangani beberapa surat pernyataan," katanya.

Hal senada juga dikatakan komisioner KPU Supriyadi bahwa dalam perekrutan calon PPK itu dilakukan secara transparan dan tidak ada titipan dari calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada 2015.

Menanggapi kemungkinan adanya tanggapan masyarakat akan kejujuran dalam proses rekrutmen anggota PPK tersebut, ia menjamin tidak ada peraktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) namun dilakukan secara transparan.

Panitia penerima telah melakukan pola transparansi mulai dari berbagai tes, seperti tes seleksi administrasi, tes tulis dan wawancara.

Karena perekrutan itu sesuai dengan peraturan UUD Nomor 8 Tahun 2015 serta PKPU, jadi mekanismenya berlandaskan hukum yang ada.

"Jadi tidak mungkin ada titipan kandidat, sedangkan kita tidak tau siapa yang mencalonkan diri resmi didaftar ke KPU nanti, karena tahapan itu masih lama," katanya.