Muba, Sumsel, (ANTARA Sumsel) - Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berupaya menggalakkan kegiatan sosialisasi makanan mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya untuk mengedukasi dan melindungi masyarakat.
Dengan digalakkannya kegiatan sosialisasi itu diharapkan masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan bisa terhindari dari mengonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia, kata Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) A Suandi di Sekayu, Kamis.
Dia menjelaskan, akhir-akhir ini masih saja ditemukan produk makanan yang mengandung formalin, pewarna tekstil, dan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia lainnya, sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban.
Untuk melindungi masyarakat agar tidak terkonsumsi makanan mengandung bahan kimia berbahaya, dalam kegiatan sosialiasi dijelaskan ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti ikan asin yang mengandung formalin.
Ciri-ciri ikan asin yang mengandung bahan kimia berbahaya itu antara lain tidak rusak disimpan dalam waktu yang cukup lama di atas satu bulan, berwarna bersih dan cerah, bau formalin cukup menyengat, dan tidak dihinggapi lalat ketika diletakan di tempat terbuka.
Jika ciri-ciri tersebut tidak ditemukan dan sebagai langkah antisipasi terkonsumsi formalin yang ada pada ikan asin, pihaknya mengimbau masyarakat melakukan proses deformalinisasi.
Masyarakat dapat melakukan proses deformalinisasi dengan cara merendam ikan asin yang diduga mengandung formalin dalam air, larutan air garam, dan air leri (bekas mencuci beras).
Perendaman dalam air selama 60 menit mampu menurunkan kadar formalin hingga 61,25 persen, dengan air leri mencapai 66,03 persen, dan dengan air garam bisa menurunkan kadar bahan kimia berbahaya itu hingga 89,53 persen, katanya.
Menurut dia, selain menggalakkan kegiatan sosialisasi itu, pihaknya juga berupaya melakukan penertiban peredaran makanan yang terbukti mengandung formalin atau zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Untuk mencegah masyarakat kabupaten ini terkonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, akan digalakkan kegiatan penertiban bersama instansi terkait di pasar tradisional dan tempat lainnya yang diduga dijadikan tempat memasarkan atau membuat makanan tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
Dinas Ketahanan Pangan Sumsel kendalikan virus SE untuk kerbau di OKI
Selasa, 16 April 2024 1:10 Wib
Dinas Pertanian optimalisasi lahan rawa di lima kabupaten
Rabu, 13 Maret 2024 17:06 Wib
Kodam Sriwijaya bangun saluran air untuk optimalkan pemanfaatan lahan rawa
Selasa, 12 Maret 2024 15:03 Wib
Berbekal kupon warga OKU geruduk pasar murah
Jumat, 8 Maret 2024 15:22 Wib
Siswa Dikma Tamtama TNI-AD uji ketahanan fisik dan mental
Sabtu, 17 Februari 2024 11:31 Wib
Mentan panen dan tanam jagung di lahan milik TNI
Selasa, 6 Februari 2024 16:27 Wib
DJPb: Pada 2023 anggaran ketahanan pangan Sumsel Rp435,4
Minggu, 4 Februari 2024 10:20 Wib
CropLife: Benih bioteknologi diperlukan guna perkuat ketahanan pangan
Jumat, 2 Februari 2024 14:28 Wib