Badan Ketahanan Pangan Muba sosialisasikan makanan berformalin

id badan ketahanan pangan, muba, sosialisasi makanan berformalin, berita muba, makanan formalin

Badan Ketahanan Pangan Muba sosialisasikan makanan berformalin

Ilustrasi - Bahaya formalin pada makanan (Foto Antarasumsel.com/Grafis/Awi)

Muba, Sumsel, (ANTARA Sumsel) - Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berupaya menggalakkan kegiatan sosialisasi makanan mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya untuk mengedukasi dan melindungi masyarakat.

Dengan digalakkannya kegiatan sosialisasi itu diharapkan masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan bisa terhindari dari mengonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia, kata Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) A Suandi di Sekayu, Kamis.

Dia menjelaskan, akhir-akhir ini masih saja ditemukan produk makanan yang mengandung formalin, pewarna tekstil, dan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia lainnya, sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban.

Untuk melindungi masyarakat agar tidak terkonsumsi makanan mengandung bahan kimia berbahaya, dalam kegiatan sosialiasi dijelaskan ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti ikan asin yang mengandung formalin.

Ciri-ciri ikan asin yang mengandung bahan kimia berbahaya itu antara lain tidak rusak disimpan dalam waktu yang cukup lama di atas satu bulan, berwarna bersih dan cerah, bau formalin cukup menyengat, dan tidak dihinggapi lalat ketika diletakan di tempat terbuka.

Jika ciri-ciri tersebut tidak ditemukan dan sebagai langkah antisipasi terkonsumsi formalin yang ada pada ikan asin, pihaknya mengimbau masyarakat melakukan proses deformalinisasi.

Masyarakat dapat melakukan proses deformalinisasi dengan cara merendam ikan asin yang diduga mengandung formalin dalam air, larutan air garam, dan air leri (bekas mencuci beras).

Perendaman dalam air selama 60 menit mampu menurunkan kadar formalin hingga 61,25 persen, dengan air leri mencapai 66,03 persen, dan dengan air garam bisa menurunkan kadar bahan kimia berbahaya itu hingga 89,53 persen, katanya.

Menurut dia, selain menggalakkan kegiatan sosialisasi itu, pihaknya juga berupaya melakukan penertiban peredaran makanan yang terbukti mengandung formalin atau zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Untuk mencegah masyarakat kabupaten ini terkonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, akan digalakkan kegiatan penertiban bersama instansi terkait di pasar tradisional dan tempat lainnya yang diduga dijadikan tempat memasarkan atau membuat makanan tersebut," ujarnya.