Dewan Koperasi: Penambang liar diupayakan berbadan hukum

id musirawas utara, muratara, dewan koperasi muratara, dewan koperasi, penambang emas, penambang liar, kopersi penambang

Dewan Koperasi: Penambang liar diupayakan berbadan hukum

Ilustrasi Penambangan emas tradisional(FOTO ANTARA)

Musirawas Utara, (ANTARA Sumsel) - Dewan Koperasi Kabupaten Musirawas Utara Sumatera Selatan menilai, para penambang emas liar di sekitar kawasan PT Dwinan Nusa Sejahtra dalam wilayah kabupaten tersebut diupayakan agar memiliki badan hukum seperti koperasi dan lainnya.

Dengan dibekali badan hukum yang jelas keberadaan mereka bisa dikendalikan dan menguntungkan daerah serta keamanan perusahaan, kata Ketua Dewan Koperasi Kabupaten Musirawas Utara Hidayatul Ilmi,Jumat.

"Kami tidak setuju kalau usaha pertambangan emas rakyat itu ditutup, tapi harus dicarikan solusinya agar mereka bisa nyaman berusaha," katanya.

Ia mengatakan, jika para penambang emas liar itu dibuat badan hukum koperasi bisa kerja sama dengan pemerintah daerah, dan mereka akan terlepas dari jeratan oleh tengkulak. 

Jika permasalahan tersebut tidak cepat diatasi dikhawatirkan akan menimbulkan pertumpahan darah. Apalagi aksi damai sudah dilakukan oleh beberapa massa yang ada di sekitar tambang.

"Solusi ini mungkin yang terbaik untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, biarkan mereka beroperasi asalkan dilindungi oleh koperasi,"ungkapnya.

Para penambang sebagian besar masyarakat Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya itu hingga saat ini menggantungkan nasibnya dengan menambang emas tradisional, bila ditutup dikhawatirkan bergejolak.

Kepada manajemen PT Dwinan Nusa Sejahtera (DNS) diimbau agar tidak melakukan penutupan terhadap operasi para Penambang Tradisional itu, ujarnya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemkab Musirawas Utara Alfrimansyah mengatakan kondisi di wilayah pertambangan itu hingga saat ini masih kondusif.

Namun pemerintah daerah tetap mencari upaya dan celah agar masyarakat dapat dipekerjakan di PT DNS, bila tidak bisa dibuatkan badan hukum koperasi.

"Kita saat ini tengah mencari solusi terkait apa yang dialami masyarakat, terutama bagi para penambang yang mulai resah terkait rencana penutupan usaha mereka," jelasnya.

Terkait rencana pihak Dewan Koperasi Kabupaten untuk memberikan badan hukum terhadap penambang, ia menyatakan menyambut baik solusi yang ditawarkan tersebut, sehingga pihak koperasi dapat melakukan kerja sama dengan PT DNS.

Ia menilai, pihak perusahaan selama ini sudah berbuat banyak terhadap masyarakat setempat, antara lain memberikan konpensasi tanam tumbuh bagi masyarakat setempat.