Imigrasi Palembang layani paspor haji lima kabupaten

id imigrasi, papsor haji, layani pembuatan papsor haji, paspor, kantor imigrasi palembang

Imigrasi Palembang layani paspor haji lima kabupaten

Kepala Kantor Imigrasi Palembang Bogi Widiantoro. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Saat ini terus berlangsung pelayanan pembuatan paspor haji untuk lima daerah Sumatera Selatan yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyu Asin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, secara bertahap sejak Maret hingga Juli 2015 siap melayani pembuatan paspor bagi calon jamaah haji di lima kabupaten dan kota dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

"Saat ini terus berlangsung pelayanan pembuatan paspor haji untuk lima daerah Sumatera Selatan yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyu Asin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, sementara calon jamaah haji dari daerah lain dilayani Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Bogi Widiantoro, Senin.

Dia menjelaskan, pelayanan pembuatan pasppr haji pada tahun ini sedikit berbeda dengan pelayanan tahun sebelumnya, karena tidak disiapkan tim dan waktu khusus.

Pelayanan pembuatan paspor haji tidak disiapkan tim dan waktu khusus karena berdasarkan informasi dari Kementerian Agama Wilayah Sumatera Selatan sebagian calon jamaah yang akan berangkat pada musim haji tahun ini telah memiliki paspor.

Untuk melakukan perjalanan ibadah haji beberapa tahun ini tidak lagi menggunakan paspor khusus, bagi yang telah memiliki paspor dan pada saat musim haji masa berlakunya belum habis tidak perlu repot untuk membuat paspor baru karena sesuai ketentuan tetap bisa digunakan untuk berangkat haji.

Melihat pelayanan pembuatan paspor haji tahun ini lebih ringan dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga diputuskan tidak perlu membentuk tim satuan tugas khusus yang seperti tahun lalu siap bekerja hingga pada hari libur, katanya.

Menurut dia, pada musim haji 1436 Hijriah/2015 Masehi, pelayanan sedikit ringan karena dari 5.000 calon jamaah haji (CJH) yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekah sebagian sudah memiliki paspor sehingga tidak perlu lagi membuat paspor baru.

Berdasarkan data dari petugas loket pelayanan pembuatan paspor, sejak dimulainya pelayanan pembuatan paspor haji Maret lalu hingga kini telah diselesaikan lebih dari 1000 paspor baru dan perpanjangan calon jamaah haji.

Melihat perkembangan pelayanan tersebut dan kondisi sebagian calon jamaah haji sudah memiliki paspor, pihaknya optimistis pelayanan pembuatan paspor dapat diselesaikan sebelum batas waktu maksimal yang ditetapkan pada Juli mendatang, kata Bogi.