Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musirawas Utara Sumatera Selatan, hingga saat ini belum terbentuk terkait dengan anggaran dan petunjuk dari pusat.
Bila sudah ada anggaran dan petunjuk dari KPU pusat maka secepatnya KPU Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) itu akan dibentuk, kata Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan Divisi Organisasi Umum dan Rumah Tangga Alexander Abdullah, Minggu.
"Kita tidak bisa memastikan kapan dibentuknya komisioner KPU Kabupaten Musirawas Utara karena masih menunggu petunjuk dari pusat," katanya.
Ia mengatakan, bila sudah ada petunjuk dan aturan dari pusat, maka akan dilakukan tahapan termasuk membentuk KPU pada Daerah otonomi Baru (DOB) 2013 itu.
"Tanpa angggara perekrutan tak bisa digelar karena sehebat apapun program tanpa adanya anggaran tentu tidak akan berjalan mulus," jelasnya.
Mengenai pengambilan alih pelaksanaan Pilkada Musirawas Utara 2015 oleh KPU Provinsi Sumsel sangat terbuka, karena ada aturan yang memperbolehkannya.
Hal itu merujuk pada PKPU No 3 Tahun 2015 tentang tata kerja, pelaksanaan Pilkada di Daerah Otonomi Baru akan diambil alih oleh Kabupaten induk, jika kabupaten induk tidak melaksanakan Pilkada.
Jika kabupaten induk melaksanakan Pilkada secara bersamaan maka DOB diambil alih setingkat di atasnya yakni KPU Provinsi Sumsel, hal itu tidak hanya berlaku di kabupaten pemekaran Musirawas Utara, tapi akan berlaku pada kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada.
Pilkada serentak merunjuk pada UU No 15 Tahun 2011 dan UU No 1 Tahun 2015 jo UU No 8 Tahun 2015 serta PKPU, dalam PKPU itu ada sepuluh item yang mengatur tentang Pilkada, di antaranya tentang pemuktahiran tahapan, badan ad hok dan terakhir pencalonan, jelasnya.
Anggota Komsioner KPU Musirawas Dasril Islamil mengatakan pihaknya siap saja bila ada perintah untuk membantu pelaksanaan Pilkada di kabupaten pemekaran Musirawas Utara itu.
Namun sudah aturan bahwa pelaksanaan Pilkada pada kabupaten pemekaran akan diambil alih KPU provinsi, bila KPU induk juga menggelar Pilkada serentak, ujarnya.
Berita Terkait
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 1:48 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib
Massa menolak hasil pemilu mulai berdatangan
Rabu, 20 Maret 2024 15:55 Wib
Ketua KPU jelaskan soal kue ulang tahun, ternyata disiapkannya sendiri
Rabu, 20 Maret 2024 1:05 Wib